AMBON, MalukuTerkini.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkuat langkah pengawasan sektor pertambangan dan penegakan hukum di Maluku melalui koordinasi dengan Universitas Pattimura (Unpatti) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Menteri ESDM RI, Michael Wattimena, saat melakukan kunjungan kerja di Ambon, Rabu (24/6/2026).
Menurut Wattimena, pertemuan yang dilakukan bersama Unpatti dan Kejati Maluku menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara pemerintah, akademisi, dan aparat penegak hukum dalam mengawal tata kelola sumber daya mineral yang transparan dan berkelanjutan.
“Kunjungan ini merupakan langkah awal membangun komunikasi dan koordinasi. Selanjutnya akan dibahas berbagai aspek terkait regulasi, tata kelola pertambangan, serta penguatan penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral,” ujarnya.
Wattimena menjelaskan, Kementerian ESDM memiliki sejarah panjang dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia sejak masa awal kemerdekaan melalui Jawatan Tambang dan Geologi yang dibentuk pada 17 September 1945. Hingga kini, kementerian tersebut tetap menjalankan mandat untuk mengelola kekayaan alam bagi kesejahteraan rakyat.
“Keberadaan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM yang dibentuk untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap berbagai pelanggaran di sektor energi dan pertambangan,” jelasnya.
Menurutnya, kehadiran direktorat tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan. Wattimena turut mengapresiasi penunjukan putra Maluku, Jefri Huwei, sebagai pimpinan direktorat tersebut.
“Meski masih relatif baru, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM telah menunjukkan kinerja yang baik dalam menangani berbagai pelanggaran di sektor sumber daya mineral,” ungkapmnya. (MT-04)

Tinggalkan Balasan