AMBON, MalukuTerkini.com – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku atas dukungan dan pendampingan hukum yang dinilai berperan penting dalam mendukung pembangunan Terminal Penumpang Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pendampingan Hukum yang berlangsung di Kantor Pelindo Regional 4 Makassar, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan ini sekaligus menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan kerja sama pendampingan hukum yang selama ini dilakukan antara Pelindo dan Kejati Maluku.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, mengatakan pendampingan hukum yang diberikan merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mendukung pembangunan nasional melalui penguatan tata kelola dan mitigasi risiko hukum pada proyek-proyek strategis.

Menurutnya, Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dan BUMN dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip akuntabilitas.

“Pendampingan hukum menjadi instrumen penting untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi antara Kejaksaan dan Pelindo merupakan bentuk dukungan terhadap percepatan pembangunan infrastruktur nasional,” ujar Rudy.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara Pelindo Regional 4 Ambon dan Kejaksaan Tinggi Maluku terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Direktur Manajemen Risiko PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Boy Robyanto, menegaskan bahwa kepastian hukum menjadi salah satu fondasi utama dalam transformasi bisnis Pelindo, khususnya dalam pembangunan infrastruktur kepelabuhanan yang memiliki nilai strategis bagi perekonomian nasional.

Ia menyebut pendampingan hukum dari Kejaksaan membantu perusahaan memperkuat tata kelola, meningkatkan mitigasi risiko, serta memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).

“Kolaborasi ini memberikan kepastian bagi perusahaan dalam menjalankan proses bisnis dan investasi. Dengan dukungan Kejaksaan, pembangunan infrastruktur pelabuhan dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Sementara itu, Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, menyampaikan apresiasi atas komitmen Kejati Maluku yang selama ini aktif mendampingi berbagai persoalan hukum perusahaan, termasuk dalam proses pembangunan Terminal Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Menurutnya, sinergi tersebut turut mendukung percepatan penyelesaian proyek yang memiliki peran strategis dalam memperkuat konektivitas dan distribusi logistik di kawasan timur Indonesia.

“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi Maluku atas dukungan dan pendampingan hukum yang diberikan. Kerja sama ini memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus memastikan proyek-proyek strategis Pelindo berjalan secara akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua institusi juga mengevaluasi perkembangan pendampingan hukum pembangunan Terminal Pelabuhan Yos Sudarso Ambon hingga Mei 2026, termasuk berbagai langkah yang diperlukan untuk memastikan proyek tetap berjalan sesuai target.

Melalui kolaborasi yang terus diperkuat, Pelindo optimistis pembangunan infrastruktur kepelabuhanan di Maluku dan kawasan Indonesia Timur akan semakin memiliki kepastian hukum, meningkatkan kualitas layanan pelabuhan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan konektivitas logistik nasional.  (MT-04)