AMBON, MalukuTerkini.com –  Mobil angkutan kota (angkot) Suzuki Futura DE 1810 LU trayek Laha mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan M Putuhena, Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIT.

Akibat kecelakaan tersebut, angkot keluar dari badan jalan dan menabrak sebuah kios serta Lapak Pertamini yang berada tepat di depan Mapolsek Teluk Ambon.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kendaraan dan bangunan mengalami kerusakan.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janet Luhukay kepada malukuterkini.com di Ambon, Minggu (2/8/2026), menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi mengalami tidur sesaat saat mengemudikan kendaraan.

“Mobil angkot bergerak dari arah Desa Poka menuju Wayame. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga tertidur sesaat sehingga kehilangan kendali, keluar dari badan jalan, lalu menabrak kios dan pom mini milik warga,” jelas  Luhukay.

Pengemudi diketahui bernama Paulus Yafet Labobar (32), warga asal Kecamatan Tanimbar Utara yang saat ini berdomisili di Negeri Passo Transit, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

Sementara itu, kios dan lapak Pertamini yang ditabrak milik Sunarto Mukri Kasbin (24), seorang wiraswasta yang berdomisili di Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon.

Akibat insiden tersebut, angkot mengalami kerusakan ringan, sedangkan kios beserta fasilitas Pertamina mengalami kerusakan material.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh personel Polsek Teluk Ambon.

“Kami memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Penanganan lebih lanjut masih dilakukan melalui proses mediasi antara kedua belah pihak,” ujarnya. (MT-04)