AMBON, MalukuTerkini.com – Gelombang tinggi hingga mencapai 4 meter diprakirakan masih berpotensi menerjang sejumlah wilayah perairan di Provinsi Maluku hingga Selasa (4/8/2026) esok hari.
Kondisi cuaca ekstrem berupa peningkatan kecepatan angin ini diprediksi berisiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, baik untuk perahu nelayan, kapal penumpang, hingga kapal kargo skala besar.
Berdasarkan data yang diterima redaksi malukuterkini.com dari Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Ambon, Mujahidin, Senin (3/8/2026), peringatan dini tinggi gelombang tersebut berlaku mulai tanggal 3 Agustus 2026 pukul 09.00 WIT hingga 4 Agustus 2026 pukul 09.00 WIT.
Mujahidin menjelaskan pola angin di wilayah Maluku saat ini umumnya bergerak dari arah Timur hingga Tenggara dengan kecepatan berkisar antara 6 hingga 25 Knot.
“Adanya peningkatan kecepatan angin secara signifikan mempengaruhi kecepatan angin maksimum yang dapat mencapai lebih dari 25 knot, di mana kondisi tersebut berpotensi memicu gelombang tinggi terutama di area Laut Banda, serta Laut Arafuru bagian Barat dan Tengah,” jelasnya.
Untuk wilayah perairan yang masuk dalam kategori bergelombang tinggi antara 2,50 hingga 4,0 meter, rincinya, meliputi Perairan Kepulauan Kei, Perairan Selatan Kepulauan Aru, Perairan Barat Kepulauan Tanimbar, Perairan Timur Kepulauan Tanimbar, Perairan Kepulauan Babar, Laut Arafuru bagian Barat, serta Laut Arafuru bagian Tengah.
“Gelombang sedang dengan ketinggian berkisar antara 1,25 hingga 2,50 meter berpeluang terjadi di wilayah Perairan Utara Pulau Buru, Perairan Selatan Pulau Buru, Perairan Seram Bagian Barat, Perairan Pulau Ambon – Pulau Lease, Perairan Utara Maluku Tengah, dan Perairan Selatan Maluku Tengah. Potensi gelombang sedang ini juga membayangi Perairan Seram Bagian Timur (Utara), Perairan Seram Bagian Timur (Selatan), Perairan Seram Bagian Timur (Pulau Gorom), Perairan Kepulauan Banda Neira, Perairan Utara Kepulauan Aru, Perairan Kepulauan Sermata–Leti, Perairan Wetar, serta wilayah Laut Banda,” rincinya.

Menanggapi dinamika cuaca maritim tersebut, BMKG mengingatkan masyarakat nelayan maupun operator moda transportasi laut untuk memperhatikan risiko keselamatan tinggi secara serius.
Pengoperasian perahu nelayan amat berisiko apabila kecepatan angin melebihi 15 knot dan tinggi gelombang berada di atas 1,25 meter. Bagi kapal tongkang, bahaya mengintai jika kecepatan angin menembus lebih dari 16 knot dengan tinggi gelombang di atas 1,5 meter. Sedangkan kapal ferry diimbau tidak memaksakan berlayar pada kecepatan angin di atas 21 knot dan gelombang melebihi 2,5 meter, begitu pula untuk kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar jika angin melebihi 27 knot dan gelombang di atas 4,0 meter.
“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” ujarnya. (MT-01)
