AMBON, MalukuTerkini.com – Personel Polwan Polda Maluku menyambangi SMA Negeri 1 Ambon, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan bertajuk “Polwan Goes to School” merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Polwan Republik Indonesia ke-78 Tahun 2026 dengan mengusung tema “One Police Woman, Extraordinary Impact”

Program ini menjadi wujud komitmen Polwan Polda Maluku untuk menghadirkan dampak nyata bagi generasi muda melalui pendekatan edukatif, preventif dan humanis.

Tidak hanya menyampaikan pesan tentang keamanan dan ketertiban, para Polwan juga mengajak pelajar memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan serta membangun kemampuan untuk melindungi diri dan lingkungannya.







Kegiatan tersebut dihadiri AKP Frenly Franseska Pattinasarany, AKP Henny Glorya Papilaya, Iptu Sofia Christina Ester Alfons, ptu Fatma Sopamena, Ipda Amellia Ivanda Saleh, Brigpol Gladys Pattipeilohy, Bripda Shisy Susanty Lakatua dan Bripda Florensia Sarioa.

Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan edukasi mengenai enam isu yang dinilai penting dalam kehidupan generasi muda saat ini, yakni kekerasan seksual, bullying atau perundungan, penggunaan gadget, pemanfaatan media sosial, tertib berlalu lintas dan pentingnya kesadaran hukum.

Pada materi kekerasan seksual, siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk tindakan kekerasan seksual, tanda-tanda yang perlu dikenali, langkah pencegahan serta pentingnya keberanian untuk melapor kepada orang yang dipercaya maupun pihak berwenang apabila menjadi korban atau mengetahui adanya peristiwa tersebut.

Polwan Polda Maluku juga menekankan pentingnya membangun lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari perundungan. Para siswa diajak memahami bahwa bullying, baik secara langsung maupun melalui media sosial, dapat menimbulkan dampak serius terhadap korban dan tidak boleh dianggap sebagai hal biasa.

Selain itu, penggunaan gadget dan media sosial menjadi perhatian penting dalam edukasi tersebut. Para pelajar diingatkan untuk menggunakan teknologi secara bijak, sesuai kebutuhan dan bertanggung jawab, termasuk berhati-hati dalam membuat, menerima maupun menyebarkan informasi.

Siswa juga diimbau untuk tidak menggunakan media sosial sebagai sarana penghinaan, ancaman, perundungan maupun penyebaran konten yang berpotensi merugikan diri sendiri dan orang lain serta dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

AKP Henny Glorya Papilaya menegaskan bahwa pembentukan kesadaran hukum harus dimulai sejak usia dini, terutama di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, pemahaman hukum bukan semata-mata tentang mengetahui aturan dan larangan, melainkan membentuk kemampuan generasi muda untuk mempertimbangkan akibat dari setiap tindakan.

 “Generasi muda harus memahami bahwa kebebasan dalam bertindak, termasuk di dunia digital, selalu disertai dengan tanggung jawab. Apa yang dilakukan, ditulis maupun disebarkan dapat memiliki dampak, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Karena itu, kesadaran hukum perlu dibangun sejak dini agar para siswa tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, disiplin dan bertanggung jawab,” tandasnya.

Ia mengatakan, edukasi melalui program Polwan Goes to School juga diarahkan untuk membangun keberanian pelajar dalam mencegah dan melaporkan berbagai bentuk kekerasan serta perundungan.

“Jangan takut untuk berkata tidak terhadap kekerasan dan jangan diam ketika melihat tindakan yang dapat merugikan orang lain. Kami ingin para siswa memahami bagaimana melindungi diri, menghargai sesama dan mencari bantuan kepada pihak yang tepat ketika menghadapi persoalan,” katamya. (MT-04)