AMBON, MalukuTerkini.co – Kondisi geografis Maluku yang didominasi wilayah kepulauan menjadi perhatian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku dalam mendorong skema tunjangan yang lebih adil bagi pegawai yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Hal tersebut dibahas dalam pertemuan Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku bersama Tim Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Ambon, Kamis (27/8/2026).

Dalam pembahasan tersebut, Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi pegawai dalam menjalankan tugas, terutama mereka yang ditempatkan di wilayah terluar seperti Kabupaten Maluku Barat Daya.

Akses menuju sejumlah wilayah kerja menjadi salah satu kendala utama. Kondisi cuaca, keterbatasan penerbangan, hingga perjalanan laut dengan waktu tempuh panjang kerap memengaruhi mobilitas pegawai.

Situasi tersebut dinilai perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan tunjangan bagi pegawai yang bertugas di wilayah dengan karakteristik geografis dan tingkat kesulitan akses yang berbeda.

Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku mendorong adanya parameter dan indikator wilayah 3T yang jelas serta terukur sebagai dasar pemberian tunjangan khusus maupun tunjangan kemahalan.

Skema tersebut diharapkan dapat diterapkan secara objektif, adil, dan memiliki dasar hukum yang kuat sehingga mampu memberikan dukungan yang proporsional bagi pegawai yang bertugas di wilayah kepulauan dan terluar.

Data dan dokumen pendukung yang telah disiapkan Tim Perencanaan dan Keuangan Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan kajian untuk dibahas lebih lanjut di tingkat kementerian.

Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan tunjangan yang lebih responsif terhadap kondisi wilayah serta tantangan yang dihadapi aparatur dalam melaksanakan tugas di daerah 3T. (MT-04)