AMBON, MalukuTerkini.com – Kesejahteraan petani di Provinsi Maluku menunjukkan tren positif pada bulan Agustus 2026.

Nilai Tukar Petani (NTP) di wilayah ini tercatat mengalami kenaikan signifikan sebesar 2,09 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu naik dari angka 95,32 pada Juli 2026 menjadi 97,31 pada Agustus 2026.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia mengaku peningkatan nilai daya beli masyarakat perdesaan tersebut didapatkan dari hasil pemantauan intensif di puluhan wilayah.

“Berdasarkan pemantauan harga-harga perdesaan di 42 kecamatan di Provinsi Maluku pada Agustus 2026, peningkatan NTP ini dipicu oleh naiknya indeks harga hasil produksi pertanian sementara biaya pengeluaran petani justru menurun,” ungkap Pattiwaellapia dalam keterangannya yang diterima malukuterkini.com, Selasa (1/9/2026).

Ia merincikan peningkatan NTP disebabkan oleh meningkatnya nilai indeks harga hasil produksi pertanian sebesar 1,54 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar 0,54 persen.

“Secara sektoral, performa positif ini ditopang oleh mayoritas bidang pertanian yang ada di Maluku. Peningkatan NTP pada Agustus 2026 disumbangkan oleh empat subsektor utama, yaitu tanaman pangan yang naik 1,09 persen, hortikultura sebesar 3,90 persen, tanaman perkebunan rakyat sebesar 3,22 persen, serta subsektor peternakan yang tumbuh 0,67 persen,” rincinya.

Kendati demikian, tidak semua sektor mencatatkan kenaikan karena subsektor perikanan tercatat mengalami penurunan NTP sebesar 1,52 persen.

Sebagai informasi, NTP merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar oleh mereka. Indikator ini menjadi instrumen untuk mengukur tingkat kemampuan serta daya beli masyarakat petani di wilayah perdesaan.

Selain itu, angka NTP juga mencerminkan daya tukar dari produk hasil pertanian terhadap barang maupun jasa, baik yang dikonsumsi langsung untuk kebutuhan rumah tangga maupun yang digunakan sebagai modal biaya produksi. (MT-06)