AMBON, MalukuTerkini.com – Universitas Pattimura membentuk Pusat Studi Kajian Halal (PSKH) sebagai upaya memperkuat pengembangan ekosistem halal di Maluku.
PSKH diketuai Dr. Chomsa DU Baszari, M.Si., didampingi Dr. Hanifa Bemu Nur, S.E., M.M., sebagai sekretaris. Sebagai langkah awal pelaksanaan program,
PSKH menggelar rapat perdana pada Kamis (24/9/2026) untuk membahas arah pengembangan kelembagaan, program kerja, termasuk penguatan kajian, penelitian, edukasi, sosialisasi, serta pendampingan produk halal.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Sistem Infomormasi Universitas Pattimura, Dr. Ruslan H.S. Tawari, S.Pi., M.Si., mengatakan keberadaan PSKH diharapkan dapat menjadi wadah kolaborasi antara akademisi, pelaku usaha, lembaga halal, pemerintah, dan masyarakat dalam mengoptimalkan potensi halal di daerah.
“PSKH diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara akademisi, pelaku usaha, lembaga halal, pemerintah, dan masyarakat sehingga potensi halal di Maluku dapat dikembangkan secara lebih terarah,” kata Ruslan.
Sementara itu, Ketua PSKH, Dr. Chomsa D.U. Baszari, M.Si., menjelaskan pusat studi ini tidak hanya berfokus pada pengembangan kajian dan penelitian halal, tetapi juga diharapkan mampu menghasilkan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui kerja sama lintas sektor.
“PSKH diharapkan menjadi ruang untuk mengembangkan kajian dan penelitian halal sekaligus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak. Perguruan tinggi tidak hanya menjadi tempat pengembangan ilmu, tetapi juga memberikan kontribusi langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha,” ungkapnya.
Pembentukan pusat studi ini diarahkan untuk mendorong pengembangan kajian dan penelitian, meningkatkan literasi halal, serta memperluas pendampingan bagi pelaku usaha dan masyarakat. (MT-01)
