Sekilas Info

Polda Maluku Susun RKBMN RKA-KL 2027

AMBON, MalukuTerkini.com - Polda Maluku menyusun Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan yang diikuti seluruh Satuan Kerja dan Satuan Wilayah di Jajaran Polda Maluku ini dipimpin oleh Karo Logistik Polda Maluku, Kombes Pol Ary Donny Setiawan di ruang sagu gedung Plaza Presisi Manise Polda Maluku, Rabu (6/8/2025).

Penyusunan RKBMN diikuti Para Kasubag Renmin Satker Polda Maluku, Para Kabag Logistik Polres jajaran, serta operator Aplikasi SIMAK dari masing-masing satker/satwil.

Turut hadir perwakilan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon.

Karo Logistik Kombes Ary Donny Setiawan dalam arahannya menegaskan pentingnya dua poin utama dalam penyusunan RKBMN, yaitu kebutuhan pengadaan dan kebutuhan pemeliharaan Barang Milik Negara (BMN).

“Segala kebutuhan satker yang diperlukan agar diusulkan dalam RKBMN Pengadaan, sementara BMN yang telah dimiliki agar disusun rencana pemeliharaannya secara rinci. Selain itu, wajib dilakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas barang-barang tersebut,” tandas mantan Karo Logistik Polda Maluku Utara ini.

Ia juga mengingatkan para Kasubagrenmin dan Kabag Logistik Polres jajaran untuk memberikan pendampingan dan pengawasan secara melekat terhadap operator dalam proses penginputan data melalui Aplikasi SIMAK.

“Laksanakan pengawasan melekat dan laporkan hasilnya kepada Kasatker masing-masing,” ungkap mantan Karo Logistik Polda Kalimantan Utara ini.

Kombes Ary juga juga memberikan atensi khusus agar seluruh kebutuhan Satker benar-benar diidentifikasi dan diusulkan secara akurat.

“Ini penting dilakukan agar dapat diteruskan ke tingkat Mabes Polri dalam proses penyusunan RKBMN RKA-KL Tahun Anggaran 2027 di tingkat pusat,” kata mantan Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda Kalimantan Utara ini. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!