AMBON, MalukuTerkini.com – Provinsi Maluku telah mewujudkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Terhitung sejak 9 November 2025, pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 1.200 desa dan 35 kelurahan di Provinsi Maluku telah mencapai 100 persen.

Capaian ini tentu tidak terlepas dari kolaborasi, dukungan, dan kerja sama yang erat dari Pemerintah Provinsi Maluku, dalam hal ini  Gubernur Maluku, Wakil Gubernur Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Biro Hukum, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum Provinsi Maluku, Saiful Sahri didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono di ruang kerjanya, Selasa (11/11/2025).

Kakanwil  memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah kabupaten dan kota, para wali kota dan wakil wali kota, bupati dan wakil bupati, asisten pemerintahan, para sekda, camat, kepala desa, kepala dinas PMD, serta para raja dan ibu raja di seluruh wilayah Maluku yang telah bekerja keras, saling mendukung, dan bahu-membahu hingga capaian ini dapat terwujud.

“Capaian ini menjadi tonggak penting dalam upaya Pemerintah Provinsi Maluku untuk mewujudkan pemerataan akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat terutama bagi masyarakat kurang mampu di wilayah pelosok,” ungkapnya. (MT-04)