AMBON, MalukuTerkini.com – Dalam rangka memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, Saiful Sahri beserta Staf Bidang Administrasi Hukum Umum mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) guna membahas peningkatan layanan Perseroan Perorangan yang berlangsung secara virtual, Kamis (4/12/2025).

Rakor dibuka oleh Direktur Badan Usaha, Andi Taletting Langi, yang mengeaskan penyempurnaan layanan administrasi hukum merupakan langkah penting dalam memperkuat legalitas usaha.

“Perseroan Perorangan yang memiliki dokumen legal yang terstruktur akan lebih mudah dinilai kredibel oleh lembaga pembiayaan sehingga prospek memperoleh dukungan modal semakin besar,” tandasnya.

Selain itu, arah kebijakan strategis turut disampaikan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, melalui keynote speechnya.

Ia menegaskan optimalisasi layanan Perseroan Perorangan memiliki peran besar dalam memperkuat ekosistem pembiayaan bagi pelaku UMK. Integrasi data, sinkronisasi sistem layanan, dan kerja sama lintas lembaga menjadi faktor penting untuk memastikan Perseroan Perorangan dapat berfungsi sebagai subjek hukum yang valid dan tepercaya.

Widodo juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi pemerintah dengan Himbara dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Penyelarasan data serta percepatan integrasi layanan dinilai menjadi fondasi bagi tumbuhnya ekosistem pembiayaan yang lebih inklusif.

Rakor kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Himbara mengenai kebijakan pembiayaan bagi Perseroan Perorangan, serta paparan dari KADIN yang membahas kebutuhan dan tantangan pelaku UMK dari perspektif langsung di lapangan.

Rakor diakhiri dengan sesi diskusi dan inventarisasi permasalahan yang melibatkan seluruh perwakilan Kantor Wilayah dari berbagai daerah termasuk Maluku. Beragam isu terkait implementasi layanan Perseroan Perorangan dan tantangan akses pembiayaan dibahas sebagai bahan penyusunan langkah tindak lanjut yang lebih konkret dan efektif.

Kepala Kantor Wilayah, Kemenkum Maluku, Saiful Sahri berharap melalui rakor ini, layanan Perseroan Perorangan di Indonesia, khususnya di Maluku, dapat berkembang semakin responsif dan adaptif dalam mendorong pelaku UMK naik kelas melalui kemudahan akses pembiayaan yang lebih luas dan terstruktur. (MT-04)