AMBON, MalukuTerkini.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Sulawesi Selatan Satuan Pelayanan Parepare mengambil sampel darah 34 ekor sapi yang akan diberangkatkan menuju Kabupaten Bontang dan Kabupaten Penajam Utara, Kalimantan Timur.
Tindakan ini dilakukan sebagai langkah pengawasan dan pencegahan terhadap Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), khususnya brucellosis, guna memastikan hewan yang dilalulintaskan dalam kondisi sehat dan aman.
Pengambilan sampel darah dilakukan oleh petugas karantina di Instalasi Karantina Hewan (IKH) Satuan Pelayanan Parepare.
Sampel yang diperoleh selanjutnya akan diuji di laboratorium Satuan Pelayanan Parepare untuk memastikan sapi bebas dari penyakit brucellosis, penyakit menular yang berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi dan berdampak pada kesehatan hewan maupun manusia.
Kepala Karantina Sulawesi Selatan dalam keterangannya yang diperoleh malukuterkini.com, Selasa (13/1/2026) menjelaskan tindakan pengambilan sampel darah merupakan bagian penting dari upaya pencegahan penyebaran penyakit hewan antarwilayah.
“Setiap ternak yang akan dilalulintaskan wajib melalui pemeriksaan karantina secara menyeluruh, termasuk pengujian laboratorium. Hal ini kami lakukan untuk memastikan sapi yang dikirim ke Bontang bebas dari Penyakit Brucellosis dan tidak menjadi sumber penularan penyakit,” jelasnya.
Ia menegaskan pengawasan lalu lintas ternak antar pulau merupakan bentuk komitmen Karantina dalam melindungi kesehatan hewan dan mendukung keberlanjutan sektor peternakan nasional.
“Karantina hadir untuk melindungi sumber daya hayati hewan dan memberikan jaminan keamanan bagi daerah tujuan. Dengan pengawasan yang ketat, kami berharap distribusi ternak dapat berjalan lancar, aman, dan dapat dipertanggung jawabkan,” tandasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian tindakan karantina, yaitu sebelum penerbitan Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-1) sebagai persyaratan pengeluaran ternak antar area.
Karantina Sulawesi Selatan terus berkomitmen memperkuat pengawasan demi mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina di wilayah Indonesia. (MT-01)


Tinggalkan Balasan