AMBON, MalukuTerkini.com – Satu  unit mobil Toyota Avanza berwarna hitam DE 1353 AB ludes terbakar di ruas jalan Jenderal Sudirman, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu (25/1/2026).

Tidak terdapat korban jiwa  akibat kebakaran tersebut. Sopir mobil tersebut bersama salah satu penumpangnya langsung melarikan diri saat terjadi kebakaran.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Janet S Luhukay dalam keterangannya, Minggu (25/1/2026) menjelaskan sesuai  keterangan sejumlah saksi kepada polisi terungkap mobil dimaksud melaju dari arah SPBU Kebun Cengkih menuju ke arah pusat Kota Ambon sudah mengeluarkan asap hitam beserta api dari dalam mobil.

“Sopir mobil tersebut bersama salah satu penumpangnya langsung berupaya keluar dari dalam mobil melalui jendela dan langsung melarikan diri meninggalkan mobil tersebut,” jelasnya.

Sekitar pukul 18.57 WIT, katanya, dua unit mobil Damkar Kota Ambon tiba di TKP dan langsung berupaya memadamkan kobaran api serta  personel piket SPKT Sektor Sirimau yang dipimpin oleh Waka Polsek Sirimau langsung mengamankan TKP serta mengatur arus lalu lintas bersama personel Satuan Lalulintas Polresta Ambon. “Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.25 WIT,”  katanya.

Ia mengaku dugaan sementara terjadinya kebakaran mobil tersebut diakibatkan dari penggunaan tangki BBM yang telah dimodifikasi dan tidak sesuai dengan aturan standar pabrik.

Dugaan sementara mobil tersebut merupakan mobil yang sering dipakai untuk penampungan BBM karena pada bagian bagasi belakang mobil terdapat 1 buah tangki bahan bakar modifikasi yang terhubung langsung dengan lubang nosel pengisian bahan bakar,” ungkapnya.

Dijelaskan, sesuai hasil pencarian yang dilakukan oleh unit Buser Polresta Pulau Ambon terungkap mobil tersebut merupakan mobil milik Abd Kadir El (Pemilik pertama) yang berdomisili di Kelurahan Waihaong RT 001/RW 04 Kec Nusaniwe Kota Ambon.

“Namun mobil tersebut sudah dijual kepada pihak kedua yang saat ini masih dalam upaya pencarian lanjutan,” jelasnya. (MT-06)