AMBON, MalukuTerkini.com – Polres Seram Bagian Barat (SBB) memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) ilegal hasil Operasi Kepolisian dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah tersebut.
Pemusnahan dilakukan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat ‘Ketupat 2026’ yang dipusatkan di Lapangan Polres SBB, Piru, Kamis (12/3/2026).
Pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Seram Bagian Barat dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan berbagai gangguan kamtibmas di tengah masyarakat, seperti tindak kriminalitas, perkelahian, maupun gangguan ketertiban umum.
Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang temuan oleh unsur pimpinan daerah dan instansi terkait sebagai bentuk legalitas serta transparansi terhadap barang bukti yang dimusnahkan.
Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti minuman keras ilegal yang merupakan hasil operasi kepolisian serta KRYD yang dilaksanakan oleh Polres SBB dan jajaran.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 2.795 liter sopi, 24 botol Iceland Vodka, 5 botol minuman jenis Mix-mix, 7 botol Anggur Merah, 3 botol Kawa-kawa, 1 botol Brandy, serta 1 botol Drum.
Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibuang atau dituang ke dalam kolam atau tempat yang telah disediakan sehingga tidak dapat digunakan kembali.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh para pejabat yang hadir sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Pemusnahan dilakukan oleh Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli bersama Wakil Bupati SBB Selvinus Kainama, Dandim 1513/SBB Letkol Jaka Putra Dinda, Kepala Kejaksaan Negeri SBB Anto Widi Nugroho, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dataran Honipopu Haris Konstitunto, Wakapolres SBB Kompol Beni Kurniawan dan para Pejabat Utama Polres SBB. (MT-07)




Tinggalkan Balasan