AMBON, MalukuTerkini.com – Mobil angkutan umum trayek Hatu DE 1571 LU terbalik di di Quinn Guest House, Negeri Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 19.20 WIT.

Mobil Suzuki Carry Futura tersbeut dikemudikan oleh Wiliam Jerry Tehuayo (26), warga Dusun Lata, Negeri Hative Besar.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease di Ambon, Senin (4/5/2026), Ipda Janet Luhukay, menjelaskan kecelakaan bermula saat kendaraan tersebut bergerak dari Pantai Sopapei, Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, sekitar pukul 18.30 WIT dengan membawa 10 penumpang menuju Dusun Batu Lubang, Negeri Hative Besar.

“Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan, sehingga kendaraan kehilangan kendali, oleng, lalu terbalik,” jelas Luhukay.

Akibat insiden tersebut, katanya, salah satu penumpang, Julian Elias Leithenu (24), warga Negeri Hative Besar, tewas setelah tertimpa dan terseret kendaraan.

“Selain korban jiwa, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerusakan material pada kendaraan berupa kaca depan pecah dan bodi bagian kiri mengalami lecet,” katanya.

Menurutnya, pengemudi angkutan umum dimaksud telah diamankan di Mapolsek Teluk Ambon guna menjalani pemeriksaan.

“Polisi juga telah berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Kasus kecelakaan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” ungkapnya. (MT-04)