AMBON, MalukuTerkini.com – Personel Polsek Salahutu menggagalkan peredaran sekitar 60 liter sopi saat razia kendaraan lintas Seram-Ambon di kawasan Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Rabu (20/5/2026).
Razia dipimpin Kapolsek Salahutu AKP Aris dengan menyasar kendaraan penumpang dan angkutan barang yang baru tiba dari Dermaga Penyeberangan Waipirit, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Kapolsek Salahutu AKP Aris mengaku dalam pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan roda empat dan roda enam, petugas menemukan puluhan liter sopi yang disembunyikan di dalam karton pada salah satu bus rute Masohi-Ambon.
“Polisi menduga sopi tersebut akan diedarkan di wilayah Kota Ambon dan sekitarnya. Seluruh barang bukti kemudian langsung diamankan ke Mapolsek Salahutu untuk proses lebih lanjut,” ungkap Aris di Ambon, Kamis (21/5/2026).
Selain melakukan razia, katanya, personel kepolisian juga memberikan imbauan kepada para sopir angkutan umum agar tidak menerima ataupun membawa barang titipan berupa minuman keras ilegal dari penumpang.
“Razia akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif menekan peredaran miras ilegal yang selama ini kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas,” katanya. (MT-04)

Tinggalkan Balasan