AMBON, MalukuTerkini.com – Semangat Iduladha menjadi momentum memperkuat nilai kepedulian dan kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat.

Dalam suasana penuh kekhidmatan dan kehangatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menyalurkan hewan kurban kepada pengurus Masjid Nurul Hujah Nania, Kota Ambon, Selasa (26/5/2026).

Penyerahan hewan kurban dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, bersama jajaran sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus komitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan yang memberikan manfaat nyata.

Hewan kurban yang disalurkan terdiri dari sapi dan kambing yang selanjutnya akan didistribusikan kepada masyarakat dan jamaah yang berhak menerima, khususnya warga di sekitar wilayah Nania dan masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan disambut hangat oleh pengurus Masjid Nurul Hujah Nania serta masyarakat sekitar. Momentum tersebut tidak hanya menjadi bagian dari pelaksanaan ibadah kurban, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan silaturahmi dan membangun kedekatan emosional antara institusi pemerintah dan masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, mengatakan Iduladha mengandung nilai luhur tentang keikhlasan, pengorbanan, dan kepedulian terhadap sesama yang harus terus dijaga dalam kehidupan bermasyarakat.

Menurutnya, penyaluran hewan kurban bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi merupakan wujud nyata semangat berbagi dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat.

“Iduladha mengajarkan kita pentingnya berbagi, memperkuat rasa kemanusiaan, dan membangun kepedulian sosial. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat serta mempererat hubungan silaturahmi antara Kemenkum Maluku dan masyarakat,” ujar Saiful.

Ia juga menegaskan Kementerian Hukum Maluku akan terus mendukung berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan sebagai bagian dari pengabdian institusi kepada masyarakat dan upaya membangun nilai kebersamaan di tengah kehidupan sosial. (MT-04)