AMBON, MalukuTerkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai menyusun strategi matang demi menjaga kualitas lingkungan hidup perkotaan di masa depan.
Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah pengendalian pencemaran udara melalui penerapan kebijakan uji emisi bagi kendaraan bermotor.
Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena saat pertemuan bersama Dekan Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Pattimura (Unpatti) Prof Dr Henry J Wattimanela SSi MSi di Balai Kota Ambon, Rabu (3/6/2026), mengakui kebijakan ini menjadi strategi krusial dalam pembangunan lingkungan perkotaan yang berkelanjutan.
“Implementasi kebijakan tersebut tidak bisa berjalan sendiri, melainkan memerlukan kerja sama lintas sektor yang solid antara Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Pattimura (Unpatti) dengan perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Perhubungan serta Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon,” ungkapnya.
Demi menyukseskan program tersebut, katanya koordinasi cepat antarinstansi kini langsung digenjot. Langkah akademis dan pemetaan data yang akurat menjadi fondasi utama sebelum kebijakan ini resmi diberlakukan di jalanan Kota Ambon.
“Saya menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala DLHP, untuk segera menindaklanjuti langkah kolaborasi ini. Pendekatan ilmiah dan dukungan akademik sangat dibutuhkan dalam pengukuran, pemetaan data, hingga perumusan kebijakan pengendalian pencemaran udara di Kota Ambon,” tandasnya.
Wattimena juga berharap pertemuan awal ini dapat menjadi pemantik bagi terbentuknya kemitraan jangka panjang antara Pemkot Ambon dan FST Unpatti.
“Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pembangunan kota yang senantiasa berlandaskan pada ilmu pengetahuan, inovasi, serta menghadirkan solusi akademik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, baik untuk saat ini maupun di masa yang akan datang,” ungkapnya. (MT-01)


Tinggalkan Balasan