AMBON, MalukuTekini.com – Layanan Eazy Passport kembali dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor. Kali ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon memberikan pelayanan jemput bola kepada 50 orang Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 2027 yang dipusatkan di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Ambon, Selasa (4/8/2026).
Layanan ini menjadi bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang mudah diakses, cepat, dan semakin dekat dengan masyarakat.
Pelaksanaan Eazy Passport diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para calon jemaah haji dalam memenuhi persyaratan dokumen perjalanan. Dengan layanan yang dilaksanakan langsung di lokasi, para peserta dapat mengajukan permohonan paspor secara lebih praktis tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi.
Untuk kuota CJH Kota Ambon tahun 2027 yang berjumlah 300 orang, layanan Eazy Passport akan dilaksanakan dalam empat tahap. Skema tersebut disiapkan agar seluruh calon jemaah memperoleh pelayanan secara optimal, sekaligus memastikan proses penerbitan paspor berjalan tertib, lancar, dan tepat waktu sebagai bagian dari persiapan keberangkatan ibadah haji.

Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian (Dokjal Intaltuskim) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Sukri Martin, turut memantau secara langsung pelaksanaan layanan. Martin mengapresiasi kesiapan dan profesionalisme jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Martin, pelaksanaan Eazy Passport harus terus dioptimalkan agar semakin efektif dan efisien sehingga waktu pelayanan dapat semakin singkat tanpa mengurangi kualitas pelayanan yang diberikan.
“Kami mengapresiasi pelaksanaan Eazy Passport ini sebagai bentuk komitmen Imigrasi dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya calon jemaah haji. Ke depan, layanan ini harus terus dioptimalkan agar semakin efektif dan efisien, sehingga proses pelayanan dapat diselesaikan dalam waktu yang lebih singkat. Kepuasan masyarakat merupakan kewajiban yang harus dapat kami penuhi melalui pelayanan yang profesional, cepat, dan berkualitas,” ungkapnya.
Melalui layanan Eazy Passport, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon terus berkomitmen menghadirkan inovasi pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan mendekatkan layanan ke lokasi pemohon, Imigrasi berharap masyarakat dapat merasakan manfaat pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan memberikan kepuasan, sejalan dengan semangat mewujudkan pelayanan publik yang prima. (MT-04)
