AMBON, MalukuTerkini.com – Personel Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease berhasil menangkap warga Rolando Siahaya, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Maikel Lessil hingga menyebabkan tewas di kawasan Jembatan Ulamete, Kompleks Amahoni, Negeri Tuhaha, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (3/8/2026).

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janet S Luhukay kepada malukuterkini.com, di Ambon, Selasa (4/8/2026) menjelaskan peristiwa tersebut terjadi Senin (3/8/2026) sekitar pukul 14.20 WIT di kawasan Jembatan Ulamete, Kompleks Amahoni, Negeri Tuhaha, Kecamatan Saparua Timur.

“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban saat itu sedang menumpangi angkutan umum dari Terminal Saparua menuju Jazirah Hatawano. Korban berada di pintu masuk kendaraan bersama seorang rekannya,” jelasnya.

Ia mengatakan, berdasarkan keterangan saksi pengemudi angkot, saat kendaraan memperlambat laju karena kondisi jalan yang berlubang di sekitar Jembatan Ulamete, pelaku diduga tiba-tiba menghampiri dan melakukan pemukulan terhadap korban yang merupakan warga Negeri Mahu.

“Akibat penganiayaan tersebut korban terjatuh. Warga kemudian memberikan pertolongan dan membawa korban untuk mendapatkan penanganan medis, namun beberapa saat kemudian korban dinyatakan meninggal dunia,” katanya.

Menerima informasi tersebut, personel Polsek Saparua yang dipimpin Wakapolsek Saparua Ipda Arnold DH Sihombing bersama Kepala Subsektor Saparua Timur Ipda M Ladoangin segera mendatangi tempat kejadian perkara.

Di lokasi, polisi melakukan pengamanan situasi, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas dan keberadaan pelaku.

“Dari hasil pengembangan di lapangan, petugas berhasil mengetahui lokasi pelaku yang saat itu berada di rumahnya. Pelaku kemudian ditangkap dan dibawa ke Rumah Tahanan Mapolsek Saparua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Ia mengatakan, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk melengkapi alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh peristiwa yang menyebabkan korban tewas.

Luhukay juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta mempercayakan penanganan perkara kepada aparat kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (MT-04)