AMBON, MalukuTerkini.com – Semangat kemerdekaan diwujudkan melalui pelayanan nyata kepada masyarakat. Kendati berlangsung di akhir pekan, jajaran Imigrasi Maluku tetap hadir memberikan pelayanan melalui Layanan Paspor Merdeka yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Sabtu (8/8/2026).

Memastikan pelayanan berjalan prima, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Gindo Ginting, meninjau pelaksanaan Layanan Paspor Merdeka.

Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil didampingi Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian, Sukri Martin.

Layanan Paspor Merdeka dilaksanakan dalam rangka menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan paspor di luar hari kerja.

Dalam peninjauannya, Gindo Ginting melihat secara langsung proses pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap tahapan permohonan paspor dilaksanakan secara profesional, transparan, sesuai prosedur, serta bebas dari pungutan di luar ketentuan.

Gindo menegaskan semangat kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui perayaan seremonial, tetapi juga melalui kerja nyata dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia harus menjadi energi bagi seluruh jajaran Imigrasi Maluku untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan. Meskipun hari Sabtu, kami tetap hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Pelayanan harus dilaksanakan secara profesional, transparan, sesuai prosedur, dan tentunya memberikan kepuasan kepada masyarakat,” tandasnya.

Antusiasme masyarakat Kota Ambon terhadap Layanan Paspor Merdeka terbilang tinggi. Tidak hanya dimanfaatkan oleh masyarakat umum, layanan tersebut juga membantu calon jemaah haji tahun 2027 yang sebelumnya belum sempat mengikuti program Eazy Passport karena terkendala waktu kerja.

Tercatat sebanyak 25 pemohon mendapatkan pelayanan pada Layanan Paspor Merdeka kali ini, dengan rincian 17 permohonan paspor baru dan 8 permohonan penggantian paspor.

Gindo Ginting mengapresiasi jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon yang tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat di akhir pekan. Menurutnya, pelayanan seperti Paspor Merdeka merupakan salah satu bentuk respons terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus menunjukkan komitmen Imigrasi untuk terus menghadirkan pelayanan yang semakin mudah dan dekat dengan masyarakat.

Kualitas pelayanan tersebut turut mendapatkan respons positif dari para pemohon. Berdasarkan testimoni masyarakat yang menerima layanan, proses permohonan paspor dinilai berjalan dengan baik dan memuaskan, sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta tanpa adanya pungutan liar.

Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, pelaksanaan Layanan Paspor Merdeka juga turut mendukung optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pelayanan keimigrasian.. (MT-04)