AMBON, MalukuTerkini.com – Sebanyak 71 ekor sapi asal Kabupaten Barru, Bone, dan Sinjai bersiap menempuh perjalanan menuju Balikpapan, Kalimantan Timur.

Sebelum dilalulintaskan,  serangkaian tindakan karantina wajib dilakukan untuk memastikan puluhan ekor ternak tersebut memenuhi persyaratan karantina.

Proses pemeriksaan dimulai dari verifikasi kelengkapan dokumen persyaratan dari daerah asal, dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik, kesesuian jenis dan jumlah, selanjutnya dilakukan pengambilan sampel darah untuk memastikan hasil laboratorium.

Seluruh tahapan tersebut menjadi bagian dari persyaratan karantina untuk mencegah risiko penyebaran hama penyakit hewan karantina (HPHK) jika hendak melalulintaskan ternak.





Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah dalam keterangannya yang diperoleh malukuterkini.com, Minggu (6/9/2026) menjelaskan pemeriksaan terhadap ternak sebelum keberangkatan memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan hewan, baik di daerah asal maupun wilayah tujuan.

“Lalu lintas ternak antardaerah harus tetap memperhatikan aspek kesehatan dan persyaratan karantina. Melalui pemeriksaan yang dilakukan, kita berupaya meminimalkan risiko penyebaran penyakit sekaligus memastikan ternak yang diberangkatkan memenuhi persyaratan,” jelasnya.

Menariknya, kegiatan kali ini turut melibatkan mahasiswa magang Program Studi Sarjana Terapan (D4) Paramedik Veteriner Fakultas Vokasi Universitas Hasanuddin. Mereka berkesempatan melihat sekaligus mempelajari secara langsung proses pemeriksaan dan tindakan karantina terhadap ternak yang akan dilalulintaskan.

Pemeriksaan sebelum keberangkatan menjadi salah satu langkah penting Karantina Sulawesi Selatan dalam menjaga lalu lintas ternak tetap aman sekaligus mencegah HPHK menyebar dari satu wilayah ke wilayah lainnya. (MT-01)