AMBON, MalukuTerkini.com – Seorang oknum jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon berinisial LT diduga tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Kasus tersebut kini dalam penanganan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. LT disebut diamankan polisi pada awal Agustus 2026.
Perkara tersebut kini telah memasuki tahap I setelah penyidik menyerahkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum untuk diteliti.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete S. Luhukay, membenarkan adanya perkara yang melibatkan LT.
“Berkasnya sudah diserahkan ke Penuntut Umum untuk diteliti. Tahap I Jumat (4/9/2026),” ungkap Luhukay kepada wartawan, Minggu (6/9/2026).
Ia menjelaskan, setelah berkas dilimpahkan, penyidik kini menunggu hasil penelitian jaksa penuntut umum.
“Apabila berkas dinilai belum lengkap, penyidik akan melakukan perbaikan sesuai petunjuk jaksa,” jelasnya.
Sebaliknya, jika berkas dinyatakan lengkap, proses hukum akan dilanjutkan ke tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.
“Kalau berkas belum lengkap, akan dilengkapi. Tapi kalau sudah lengkap, bisa tahap II,” katanya.
Sebelumnya, beredar video yang diduga memperlihatkan LT saat diamankan oleh personel Satresnarkoba Polresta Ambon. Dalam rekaman tersebut, seorang pria yang disebut LT terlihat digiring oleh dua anggota kepolisian. Ia tampak mengenakan helm berwarna hitam. (MT-04)
