AMBON, MalukuTerkini.com – Biro Perlengkapan Kejaksaan Agung RI menggelar sosialisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Versi 6 sekaligus monitoring dan evaluasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejati Maluku, Kamis (17/9/2026), dipimpin Kepala Biro Perlengkapan Kejaksaan Agung RI, Sunarwan, dan dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, bersama jajaran.
Selain sosialisasi LPSE Versi 6, agenda tersebut membahas pengelolaan BMN, termasuk penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2028.
Kajati Maluku Rudy Irmawan menyampaikan apresiasi kepada Biro Perlengkapan Kejaksaan Agung yang memilih Maluku sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi satuan kerja di Maluku untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan kendala yang dihadapi secara langsung.
“Melalui monitoring dan evaluasi ini, kita memperoleh kesempatan untuk mencocokkan catatan dengan keadaan yang sebenarnya,” ujar Rudy.
Ia juga meminta para Kasubag, pejabat pengadaan barang dan jasa serta operator BMN mengikuti kegiatan secara serius dan memanfaatkan sesi diskusi untuk menyampaikan berbagai persoalan di satuan kerja masing-masing.
Sementara itu, kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman aparatur dalam penggunaan LPSE Versi 6 serta memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa dan pengelolaan BMN agar berjalan tertib, transparan, efektif dan akuntabel.
Dalam agenda monitoring dan evaluasi, Biro Perlengkapan juga melakukan peninjauan terhadap administrasi pengadaan serta pengelolaan BMN pada satuan kerja di wilayah Maluku. Berbagai kendala yang ditemukan menjadi bahan pembahasan untuk mendapatkan solusi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan turut diikuti pejabat fungsional pengadaan barang dan jasa serta operator BMN dari satuan kerja di wilayah Maluku, baik secara langsung maupun daring.
Melalui kegiatan ini, Kejati Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola administrasi, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan BMN sebagai bagian dari peningkatan kualitas kelembagaan Kejaksaan. (MT-04)
