AMBON, MalukuTerkini.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon mendeteksi adanya konsentrasi Ozon (O3​) pada udara ambien yang melebihi ambang batas baku mutu keamanan pada pengukuran Selasa (6/10/2026) siang.

Menyikapi kondisi tersebut, DLHP Kota Ambon bergerak cepat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan lingkungan.

“Berdasarkan pemantauan Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA) Ambon pada pukul 13.00 WIT, parameter Ozon tercatat berada di angka 176 mikrogram per meter kubik, sementara batas baku mutu 1 jam yang ditetapkan adalah 150 mikrogram per meter kubik,” ungkap Kepala DLHP Kota Ambon, Apries B Gaspersz kepada malukuterkini.com di Ambon, Selasa (6/10/2026).

Ia menjelaskan tingginya angka tersebut menunjuk pada status tidak aman berdasarkan pembacaan sesaat dari alat pemantau.

“Penilaian resmi kualitas udara ambien akan tetap mengikuti rentang waktu pengukuran rata-rata sebagaimana diatur dalam Lampiran VII Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” jelasnya.

Selain parameter Ozon yang terdeteksi melampaui baku mutu, Gaspersz merincikan lima parameter kualitas udara lainnya di Kota Ambon sejauh ini masih berada dalam kategori aman dan di bawah ambang batas yang ditentukan.

“Pengukuran Particulate Matter (PM10) berada pada tingkat 45 mikrogram per meter kubik dari baku mutu 24 jam sebesar 75 mikrogram per meter kubik, sedangkan PM2,5 berada pada level 11 mikrogram per meter kubik dari batas aman 55 mikrogram per meter kubik. Kadar gas Sulfur Dioksida (SO2​) tercatat sebesar 76 mikrogram per meter kubik dari baku mutu 1 jam 150 mikrogram per meter kubik. Kadar Karbon Monoksida (CO) terpantau di angka 989,94 mikrogram per meter kubik dari ambang batas 10.000 mikrogram per meter kubik, serta Nitrogen Dioksida (NO2​) mencapai 132 mikrogram per meter kubik dari baku mutu 200 mikrogram per meter kubik,” rincinya.

Kendati parameter lain mayoritas berada dalam kondisi aman, namun Gaspersz meminta warga untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, terutama apabila mendapati adanya paparan asap atau debu di lingkungan sekitarnya.

“Warga juga agar diharapkan mengurangi aktivitas fisik yang berat di ruang terbuka, terutama bagi kelompok yang rentan seperti anak-anak, lansia, serta penderita gangguan pernapasan. Langkah antisipasi ini dinilai penting untuk mencegah timbulnya gangguan kesehatan akibat perubahan kualitas udara ambien,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan seluruh warga agar tidak melakukan pembakaran sampah, daun, maupun lahan secara terbuka.

“Asap yang dihasilkan dari pembakaran terbuka dapat memicu perburukan kualitas udara serta membahayakan kesehatan masyarakat secara luas,” tandasnya. (MT-06)