AMBON, MalukuTerkini.com – Sebanyak 28 personel Polda Maluku dinyatakan lulus seleksi Pendidikan Alih Golongan (PAG) Tahun Anggaran 2026 dan Sekolah Bintara Polisi (SBP) Tahun Anggaran 2027.
Penetapan kelulusan tersebut dilakukan dalam sidang tingkat daerah yang dipimpin Wakapolda Maluku Brigjen Pol Arif Budiman di Mapolda Maluku, Rabu (28/10/2026).
Sidang yang berlangsung mulai pukul 17.30 WIT itu menetapkan 11 personel lulus seleksi PAG sesuai kuota Tahun Anggaran 2026. Sementara itu, seluruh 17 peserta yang mengikuti tahapan akhir seleksi SBP Tahun Anggaran 2027 dinyatakan lulus untuk mengikuti pendidikan.
Dengan hasil tersebut, total 28 personel berhasil melewati proses seleksi pada kedua program pengembangan karier dan pendidikan kepolisian tersebut.
Seleksi PAG merupakan jalur pengembangan karier bagi anggota Polri dari golongan Bintara menjadi Perwira. Adapun SBP menjadi jalur pendidikan bagi personel dari golongan Tamtama untuk beralih ke golongan Bintara.
Kedua program tersebut merupakan bagian dari upaya Polri memperkuat kualitas sumber daya manusia, sekaligus mempersiapkan personel yang memiliki kompetensi kepemimpinan dan kemampuan menjalankan fungsi pengawasan serta pelayanan kepolisian di lapangan.
Dalam sidang penetapan kelulusan itu, Wakapolda Maluku didampingi Irwasda dan para pejabat utama Polda Maluku. Kegiatan tersebut turut dihadiri para peserta seleksi PAG dan SBP serta unsur panitia terkait.
Kabag Dalpers Biro SDM Polda Maluku AKBP Tommy Bambang Souisa dalam paparannya menjelaskan, seleksi PAG Tahun 2026 berlangsung sejak 10 September hingga 28 Oktober 2026. Sementara itu, seleksi SBP Tahun 2027 dilaksanakan pada 14 September hingga 28 Oktober 2026.
Ia merincikan, seleksi PAG pada tahap awal diikuti 64 personel, terdiri atas 62 polisi laki-laki dan dua polisi wanita. Setelah melalui berbagai tahapan, sebanyak 27 personel tercatat mengikuti proses hingga sidang penetapan kelulusan.
“Seleksi SBP diikuti 42 personel, terdiri atas 37 personel Brimob dan lima personel Polair, dengan 17 peserta mengikuti hingga tahap penetapan kelulusan,” jelasnya.
Menurutnya, proses seleksi kedua program tersebut dilaksanakan melalui enam aspek penilaian, yakni verifikasi administrasi, verifikasi nilai 13 komponen, tes kesamaptaan jasmani (TKJ), tes psikologi, tes pengetahuan kepolisian (TPK), dan tes keterampilan komputer (TKK).
Seluruh tahapan itu menjadi bagian dari proses penilaian untuk memastikan peserta memenuhi persyaratan serta memiliki kemampuan yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas kepolisian sesuai jenjang karier masing-masing.
Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman menegaskan seleksi PAG dan SBP tidak sekadar menjadi proses administratif untuk menentukan kelulusan peserta.
“Seleksi tersebut merupakan bagian dari pembinaan karier sekaligus upaya menyiapkan personel yang memiliki kemampuan, profesionalisme, dan integritas. Seleksi ini harus dilaksanakan dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Kita ingin memastikan bahwa proses pengembangan karier berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” tandasnya.
Ia berharap personel yang dinyatakan lulus mampu memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas diri, serta menunjukkan tanggung jawab yang lebih besar dalam pelaksanaan tugas.
“Personel yang terpilih benar-benar siap meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan menjalankan tugas kepolisian secara profesional,” ungkapya. (MT-04)

