Sekilas Info

BPS: NTP Provinsi Maluku Stagnan di Januari 2020

Ilustrasi

AMBON - Berdasarkan hasil pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS) terhadap harga-harga perdesaan di 42 kecamatan di Provinsi Maluku pada Januari 2020, diketahui Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku secara rata-rata 99,01 atau tidak mengalami perubahan dibanding Desember 2019.

“Angka NTP tidak mengalami perubahan disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) dan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga petani maupun untuk keperluan produksi pertanian (Ib) sama-sama naik sebesar 1,00 persen,” rinci Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Provinsi Maluku, Jessica Eliziana Pupella kepada wartawan di kantor BPS, Senin (3/2/2020).

Dikatakan, stagnasi NTP pada Januari 2020 disumbangkan oleh peningkatan dan penurunan NTP pada – subsektor-subsektor penyusunnya. Dua subsektor mengalami peningkatan antara lain subsektor perikanan sebesar 0,93 persen yang disumbangkan oleh peningkatan kelompok perikanan tangkap sebesar 1,03 persen serta subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,47 persen.

Sementara itu, tiga subsektor lainnya mengalami penurunan, berturut-turut yaitu subsektor peternakan sebesar 0,88 persen, subsektor hortikultura sebesar 0,67 persen, dan subsektor tanaman pangan sebesar 0,54 persen.

Menurutnya, NTP Provinsi Maluku Januari 2020 tanpa subsektor perikanan tercatat sebesar 98,37. Angka tersebut mengalami penurunan, yaitu sebesar 0,11 persen jika dibandingkan dengan Desember 2019.

“Pada periode yang sama NTP Provinsi Maluku berada 5,15 poin di bawah level NTP Nasional yang tercatat sebesar 104,16,” rincinya.

Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan Indeks Harga Yang Diterima Petani terhadap Indeks Harga Yang Dibayar Petani (dalam persentase), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trading) dari harga produk pertanian dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli/daya tukar petani. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!