Sekilas Info

Tempat Ibadah & Pemukiman Warga Amahai Disterilisasi Brimob

AMBON – Tempat ibadah dan pemukiman warga Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah disterilisasi oleh personel Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku, Selasa (16/6/2020).

Komandan Satuan Brimob Polda Maluku, Kombes Pol M Guntur  kepada malukuterkini.com, Selasa (16/6/2020) mengatakan  kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk upaya dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Maluku.

“Sesuai arahan serta petunjuk dari Komandan Korps Brimob Polri maka kita terus melakukan penyemprotan dan sosialisasi untuk mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Menurutnya, dalam upaya membantu sesama masyarakat yang terdampak akibat Covid-19, dirinya juga menginstruksikan jajarannya untuk melaksanakan patroli di seluruh wilayah, baik secara perorangan dengan bekerjasama dengan unsur terkait maupun dalam bentuk tim seperti halnya patroli sambang.  (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!