KPU: Gunakan Hak Pilih, Jangan Terlambat ke TPS
JAKARTA - KPU meminta masyarakat menggunakan hak pilihnya. Pemilih diminta mencermati prosedur pemungutan suara dan diminta tidak terlambat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Kepada pemilih, Anda semua yang sudah terdaftar di DPT, DPT tambahan, ataupun yang sudah mengurus DPK, gunakan hak pilih Anda di TPS-TPS di mana Anda terdaftar dan perhatikan betul jadwal yang sudah ditentukan untuk pemungutan suara," ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam jumpa pers di Hotel Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (17/4/2019) dini hari.
Pemilih diminta tidak terlambat datang ke TPS. TPS dibuka mulai pukul 07.00.
"Jangan sampai datang terlambat melampaui waktu yang telah ditentukan. Kepada semua masyarakat Indonesia, di mana pun Anda berada, saya berharap pelaksanaan pemilu ini memerlukan peran dan dukungan kita semua. Mari sama-sama kita jaga ketenangan, kedamaian, agar pemilu ini berlangsung Luber dan Jurdil sebagaimana yang kita harapkan," tutur Arief.
Arief juga mengingatkan penyelenggara pemilu agar melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan aturan.
"Bekerjalah dengan tetap transparan, profesional, berintegritas, agar kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu dan proses pemilu itu tetap bisa terjaga," katanya.
Sementara itu, khusus di Provinsi Maluku, sebanyak 1.269.781 pemilih hari ini Rabu (17/4/2019) akan menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2019 di 5.527 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 1.231 desa/kelurahan, 118 kecamatan dan 11 kabupaten/kota.
Jutaan pemilih sesuai yang tercantum dalam Daftar Pemiih Tetap Hasil Perbaikan Tahap 3 (DPTHP-3) tersebut tersebar di Kota Ambon 225.444 pemilih, Kabupaten Maluku Tengah (319.576 pemilih), Kabupaten Seram Bagian Barat (160.383 pemilih), Kabupaten Seram Bagian Timur (102.112 pemilih), Kabupaten Buru (95.871 pemilih), Kabupaten Buru Selatan (52.817 pemilih), Kabupaten Maluku Tenggara (78.772 pemilih), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (69.816 pemilih), Kabupaten Kepulauan Aru (66.164 pemilih), Kabupaten Maluku Barat Daya (53.094 pemilih) dan Kota Tual (45.732 pemilih).
Sementara itu, 5.527 TPS tersebar di Kota Ambon (931 TPS), Kabupaten Maluku Tengah (1.349 TPS), Kabupaten Seram Bagian Barat (650 TPS), Kabupaten Seram Bagian Timur (468 TPS), Kabupaten Buru (410 TPS), Kabupaten Buru Selatan (264 TPS), Kabupaten Maluku Tenggara (378 TPS), Kota Tual (193 TPS), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (303 TPS), Kabupaten Kepulauan Aru (324 TPS) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (257 TPS). (MT-06)
Komentar