Sekilas Info

PPKM Mikro Mulai Diterapkan, Wali Kota Ambon Tinjau Posko Perbatasan Hunuth

PENIJAUAN - Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (tengah) bersama Wakil Wali Kota Syarif Hadler (kanan) dan Sekkot Ambon AG Latuheru meninjau sejumlah posko pengawasan PPKM Mikro di Ambon, Kamis (8/7/2021).

AMBON – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro mulai diterapkan di Kota Ambon, Kamis (8/7/2021).

Pantauan malukuterkini.com, di hari pertama penerapan PPKM Mikro tersebut, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy bersama Wakil Wali Kota Ambon Syarif Hadler dan Sekretaris Kota Ambon AG Latuheru meninjau sejumlah posko pengawasan.

Salah satunya, meninjau posko pengawasan di perbatasan Desa Hunuth. Posko tersebut dibangun guna mengawasi pergerakan warga dari wilayah Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) masuk maupun keluar ke Kota Ambon.

"Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan tim satgas dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat," ujar Wali Kota Richard Louhenapessy disela-sela peninjauan tersebut.

Saat peninjauan tersebut, terliat banyak warga yang sudah menyiapkan persyaratan masuk Ambon seperti kartu vaksin, dan KTP. Walaupun masih ada yang belum memiliki surat keterangan dari desa tempatnya berdomisili.

Petugas di lapangan juga telrihat hanya seatas memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang hendak masuk ke wilayah administratif pemerintahan Kota Ambon, karena natinya di hari keempat PPKM, Senin (12/7/2021) baru dilakukan penindakan kelengkapan yang dimiliki masyarakat. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!