BPS Catat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Maluku Meningkat

AMBON, MalukuTerkini.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku baru saja merilis tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk.
Kepala BPS Maluku Asep Riyadi mengungkapkan, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Gini Ratio pada September 2021 sebesar 0,316.
“Gini Ratio Maluku pada September 2021 tercatat sebesar 0,316, naik 0,002 poin dibanding keadaan Maret 2021 yang tercatat sebesar 0,314,” ungkap Kepala BPS Provinsi Maluku Asep Riyadi dalam rilis yang diterima malukuterkini.com, Senin (17/1/2022).
Ia mengatakan berdasarkan daerah tempat tinggal, Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2021 adalah sebesar 0,302.
“Hal ini menunjukkan terjadi kenaikan sebesar 0,001 poin dibanding Maret 2021 yang sebesar 0,301 dan meningkat sebesar 0,010 poin dibanding September 2020 yang sebesar 0,292,” katanya.
Untuk daerah perdesaan, jelasnya, Gini Ratio pada September 2021 tercatat sebesar 0,250, turun sebesar 0,008 poin dibandingkan dengan kondisi Maret 2021 dan sebesar 0,035 poin dibandingkan dengan kondisi September 2020.
“Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2021 dan September 2020 masing-masing tercatat sebesar 0,258 dan 0,285," jelasnya.
Selain Gini Ratio, lanjut Riyadi, ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia.
"Berdasarkan ukuran ini, tingkat ketimpangan dibagi menjadi 3 kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya dibawah 12 persen, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12–17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17 persen,"ujarnya.
Dijelaskan, pada September 2021, persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah di Maluku adalah sebesar 21,06 persen yang berarti ada pada kategori ketimpangan rendah.
"Kondisi ini menurun dibandingkan dengan Maret 2021 yang sebesar 21,28 persen dan meningkat dibandingkan dengan September 2020 yang sebesar 20,63 persen. Jika dibedakan menurut daerah, pada September 2021 persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perkotaan adalah sebesar 22,35 persen. Sementara persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perdesaan tercatat sebesar 24,49 persen. Dengan demikian, menurut kriteria Bank Dunia daerah perkotaan dan perdesaan di Maluku termasuk ketimpangan rendah," jelasnya. (MT-05)
Komentar