Bawa 7 Kanguru, TKBM Pelabuhan Jayapura Ditahan di Ambon

AMBON, MalukuTerkini.com - Lantaran membawa 7 ekor kanguru di KM Dobonsolo, MY salah satu Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Jayapura akhirnya ditahan.
Ia ditahan setelah ditetapkan tersangka pada 16 Mei 2023 lalu usai proses pemeriksaan dan penyidikan terkait kepemilikan satwa dilindungi tersebut.
"Awalnya kita amankan TKBM pelabuhan Jayapura dan ABK KM Dobonsolo. Namun setelah diperiksa ternyata ABK KM Dobonsolo berinisial S tidak cukup bukti sehingga hanya jadi saksi. Sementara yang TKBM Jayapura terbukti secara sengaja membawa 7 hewan kanguru tersebut dan ditetapkan tersangka kemudian kami tahan," jelas Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Iptu Julkisno Kaisupy dalam keterangannya, Kamis (18/5/2023).
Tersangka kata Kapolsek, dijerat dengan pasal Pasal 40 ayat (2) Junto Pasal 21 Ayat (2) Huruf a, UU RI Nomor 5 Thn 1990 Tentang konsevasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya siapa dengan sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, menggangkut, dan memperniagakan satwa yg dilindungi dalam keadaan hidup dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjara denda 100.000.000.
"Awal mau ditangkap dia mengelak dan setelah diinterogasi dan diakui namun dia akui bukan milik dia tetapi milik seseorang dan kami akan kembangkan lagi. Tetapi yang bersangkutan yang mengangkut dari pelabuhan Jayapura ke atas kapal dan membawa ke Surabaya," kataya.
Sebagaimana diketahui, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku menyita 7 ekor kanguru di KM Dobonsolo yang bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso – Ambon, Senin (15/5/2023).
“BKSDA Maluku yang mana didapat informasi dari BKSDA Jayapura bahwa di KM Dobonsolo diduga ada masyarakat yang membawa hewan dilindungi tujuan ke Surabaya namun akan transit di Pelabuhan Yos Sudarso – Ambon,” ungkap Kasubag Tata Usaha BKSDA Maluku, Rosna dalam keterangannya, Senin (15/5/2023).
Dijelaskan, ketujuh ekor kanguru tersebut ditemukan oleh petugas BKSDA bersama Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso – Ambon di KM Dobonsolo Kamar 6018.
“Sesuai hasil penelusuran diketahui ketujuh kanguru ini diangkut oleh TKBM di Jayapura ke atas kapal, sementara pemiliknya dikabarkan berada di kapal namun kita cari di atas kapal tidak ditemukan dan masih dalam pencarian,” jelasnya.
Dikatakan, sesuai informasi yang diperoleh kanguru yang dibawa itu berjumlah 20 ekor dan juga ada burung kakatua dan burung nuri sementara yang ditemukan baru 7 ekor yang sisanya masih dalam pencarian.
“Bersama-sama dengan pihak KM Dobonsolo sudah mengecek seluruh gudang-gudang yang ada di kapal namun tidak menemukan hewan-hewan masih disembunyikan tersebut dan akan kita koordinasi lebih lanjut dengan BKSDA dengan pelabuhan di Surabaya dan pelabuhan yang disinggahi oleh KM Dobonsolo,” katanya.
Menyangkut modus pengiriman, Rosna mengaku hewan-hewan diisi dalam tas jinjing nanti tempat kandang bisa dibongkar dulu dan diisi dalam karton dan sampai dalam kapal dibuka baru ditaruh dalam kandang diatas kapal.
“Saat ini hewan-hewan tersebut karena masih dalam penanganan polisi agar tidak mati maka kami terus pantau. Nantinya akan dibawa ke pusat konservasi satwa kami. Kami juga ketemukan burung sudah dalam keadaan mati,” ujarnya.
Dikabarkan kanguru-kanguru tersebut akan dijual di Surabaya seharga Rp 30-40 juta. (MT-04)
Komentar