Satwa Liar Tanpa Dokumen Gagal Diselundupkan

AMBON, MalukuTerkini,com - Penyelundupan satwa tanpa dilengkapi dokumen karantina digagalkan oleh Petugas karantina di Pelabuhan Tanjung Emas - Semarang.
Satwa liar berupa monyet ekor panjang ditemukan di antara barang-barang di dalam mobil.
Kepala Karantina Jawa Tengah, Sokhib dalam keterangannya, Kamis (8/8/2024) mengaku kini makin marak oknum menyelundupkan satwa.
Berkaitan dengan hal tersebut Sokhib menegaskan bahwa adalah kewajiban bersama menjaga keanekaragaman dan kelimpahan satwa agar tidak punah.
“Pada saat pengawasan lalu lintas media pembawa asal Kumai menggunakan KM Dharma Rucitra 9. Mobil yang membawa satwa dengan nama latin Macaca vasicularis yang dimasukkan dalam kotak kosong diletakkan bagian bawah tumpukan barang,” ungkapnya.
Ia menambahkan, selanjutnya dilakukan penahanan satwa tersebut karena tidak disertai sertifikat kesehatan dari daerah asal.
“Guna menjaga populasi dan kelestarian satwa tersebut, maka monyet diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah. Berita acara penyerahan 1 ekor monyet ditandatangani kedua belah pihak. Muhammad Sugiarto selaku petugas BKSDA menerima langsung untuk dilakukan tindakan lebih lanjut,” jelasnya. (MT-03)
Komentar