Nota Kesepahaman KUA PPAS APBD Maluku 2025 Ditandatangani

AMBON, MalukuTerkini.com – DPRD Provinsi Maluku menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah, terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut digelar di kantor DPRD Maluku, Rabu (28/8/2024).
Hadir juga pada kesempatan itu Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun beserta Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Forkopimda Provinsi Maluku, Plh Sekretaris Daerah Maluku, para Staf Ahli, Asisten Sekda, beserta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, beserta awak media.
Sadali dalam sambutannya, menjelaskan terkait dengan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati, terkait Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, diketahui bahwa Pendapatan Daerah sebesar Rp 3,212 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp. 3,101 triliun, Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 25 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 136 miliar.
"Perlu saya sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku, karena diantara kegiatan politik yang demikian padat, namun masih menyempatkan waktu untuk melakukan pembobotan atas rancangan KUA PPAS yang kami sampaikan," jelas Sadali. (MT-04)











Komentar