AMBON, MalukuTerkini.com – Ikram Umasugi dan Sudarmo mulai memimpin Kabupaten Buru sebagai Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2025-2030.

Ikram – Sudarmo dilantik dan diambil sumpah oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa di Kantor Gubernur Maluku, Senin (26/5/2025).

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah oleh Gubernur Maluku, disusul penandatanganan berita acara pelantikan,  penyamatan tanda jabatan dan pernyataan pelantikan.

Pelantikan tersebut berdasarkan  SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-2290 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Bupati Buru Provinsi Maluku tertanggal 20 Mei 2025 dan SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-2291 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Buru Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 Masa Jabatan Tahun 2025-2030 Provinsi Maluku tertanggal 20 Mei 2025.

Ikram Umasugi sebelumnya merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sedangkan Sudarmo politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sebagaimana diketahui sejak setahun terakhir ini, Kabupaten Buru dipimpin oleh Penjabat Bupati Syarif Hidayat.

Hadir saat pelantikan tersebut diantaranya Wagub Maluku Abdullah Vanath, Sekda Maluku Sadali Ie, Anggota DPR RI Saadiah Uluputty, Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD Maluku, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buru, Forkopimda Kabupaten Buru, Ketua KPU Provinsi Maluku, Ketua KPU Kabupaten Buru, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Ketua Bawaslu Kabupaten Buru, Sekda Buru serta Pimpinnan OPD Pemkab Buru. (MT-04)