Presiden Jokowi Bagikan 16 Ribu Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi
JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengaku bahagia saat menyerahkan sertifikat elektronik keahlian kepada 16.000 tenaga kerja, Selasa (12/3/2019).
Pasalnya, ia melihat wajah-wajah yang penuh optimisme dengan pemberian sertifikat tenaga ahli ini.
Menurut Jokowi, dari mimik muka yang terpancar para tenaga kerja konstruksi ini memiliki optimisme tinggi. Bahkan dirinya meyakini jika seluruh tenaga konstruksi yang hadir saat ini memiliki tingkat kecerdasan yang tinggi di sektor konstruksi.
"Siang hari ini saya senang banget. Senang banget karena melihat SDM-SDM muda kita ini wajahnya cerah penuh harapan. Dan kelihatan pinter-pinter," ujarnya dalam acara pembagian sertifikat tenaga kerja konstruksi di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Menurut Jokowi, dengan adanya sertifikat ini seharusnya keahlian dari tenaga kerja konstruksi itu digunakan sebaik mungkin. Jangan sampai ketika diminta untuk membuat suatu proyek justru tidak mampu menjalankannya.
"Kalau sudah pegang sertifikat seperti kalian ini kalau tidak pinter- pinter keterlaluan," ujarnya.
Sebagai salah satu contohnya adalah ketika dirinya memerintahkan untuk membangun jembatan, maka mereka yang memiliki sertifikat ahli harus bisa dan mau mengerjakan.
"Tidak ada alasan tidak bisa ataupun alasan apapun untuk menolak. Jika nanti saya suruh bikin jembatan tidak bisa, awas," katanya.
Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tenaga kerja konstruksi saat ini berjumlah 8,3 juta, sedangkan tenaga kerja bersertifikat hanya 7,4 % saja, atau sebesar 616.000 orang dengan rincian 419.000 orang tenaga kerja terampil dan 197.000 orang tenaga kerja ahli (data LPJKN, Januari 2019).
Pada tahun ini, Kementerian PUPR menargetkan 212.000 orang tenaga kerja konstruksi bersertifikat melalui program pelatihan dan sertifikasi reguler, maupun jalur vokasional (sebanyak 16.000 orang) atas anggaran APBN, dan 300.000 tenaga kerja konstruksi bersertifikat melalui LPJK dan sumber dana lainnya. Dengan demikian tahun ini Kementerian PUPR menargetkan 512.000 tenaga kerja konstruksi bersertifikat.
Sejak tahun 2015 sampai dengan 2018, jumlah tenaga kerja yang tersertifikasi adalah sebesar 192 ribu tenaga kerja dengan rata-rata setiap tahun menghasilkan 50 ribu tenaga kerja.
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi selaku pembina jasa konstruksi Indonesia terus berupaya memenuhi target peningkatan jumlah tenaga kerja konstruksi hingga 10 kali lipat, sebagaimana yang disampaikan Presiden RI saat memberikan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Ji-Expo Kemayoran, Oktober 2018 lalu. Hal tersebut juga sesuai amanat Undang-Undang Jasa Konstruksi nomor 2 Tahun 2017.
Untuk mengejar target tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong Pengembangan SDM Konstruksi, di antaranya melakukan kolaborasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Ristekdikti, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian BUMN untuk melaksanakan revitalisasi pendidikan kejuruan dan vokasi dengan program link and match.
Selain itu dalam menghadapi era industri 4.0, Kementerian PUPR terus mengembangkan berbagai inovasi salah satunya sertifikat elektronik. Sertifikat elektronik diharapkan mampu memudahkan akses informasi sumber daya konstruksi, serta meningkatkan kualitas dan akurasi sistem perencanaan pembangunan proyek infrastruktur.
Sebelum dilakukan penyerahan sertifikat ini, dari periode bulan Oktober 2018 sampai dengan Maret 2019, Kementerian PUPR sudah melakukan sertifikasi terhadap 127.846 tenaga kerja konstruksi, yang terdiri dari 84.774 orang tenaga terampil dan 43.072 orang tenaga ahli serta dilakukan sertifikasi terhadap warga binaan yang memenuhi syarat dan sampai saat ini sudah berjumlah 3.267 orang di 53 Lembaga Pemasyarakatan. (MT-06)
Komentar