Sekilas Info

Kemendagri Minta 52 Kabupaten/Kota Segera Bentuk PPID

RAKOR - Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharuddin memberikan sambutan saat Rakor Pengelola Pengaduan dan Informasi Publik Kemendagri dan Pemerintah Daerah Wilayah 2 yang melingkupi Sulawesi, Maluku dan Papua di Ballroom Eboni, Gammara Hotel, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (18/3/2019).

MAKASSAR - Catatan Kementerian Dalam Negeri, masih ada 52 Kabupaten/Kota yang belum membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar Baharuddin saat memberi sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Pengelola Pengaduan dan Informasi Publik Kemendagri dan Pemerintah Daerah Wilayah 2 yang melingkupi Sulawesi, Maluku dan Papua.

“Menurut catatan kami, masih ada 52 labupaten/kota yang belum membentuk PPID. Hal tersebut dapat mengganggu performa pemerintahan secara keseluruhan,” kata Bahtiar saat membuka Rapat Koordinasi Pengelola Pengaduan dan Informasi Publik Kemendagri dan Pemerintah Daerah di Ballroom Eboni, Gammara Hotel, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (18/3/2019).

Dijelaskan performa pemerintahan yang baik dapat terlihat apabila suatu daerah memiliki keterbukaan informasi publik.

“Performa yang baik apabila daerah mampu melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara penuh," jelas Bahtiar.

Ia mengaku bahaya apabila suatu daerah tidak membentuk PPID. Menurutnya, hal itu dapat mengindikasikan daerah tersebut tidak transparan. “Jika suatu daerah tidak membentuk PPID, maka bisa diindikasikan daerah tersebut tidak transparan dan potensi korupsi masih tinggi," ungkapnya.

Di akhir sambutannya, Bahtiar berharap pada tahun 2019 keseluruhan daerah bisa menyelesaikan pembentukan PPID.

“Mari bekerja keras, berjuang bersama melalui forum- forum, seperti ini. Mari kita bersama tuntaskan permasalahan pada Saudara kita di beberapa daerah yang belum membentuk PPID demi kemajuan kita bersama," jelasnya. (MT-06)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!