Maret 2019, Daya Beli Petani Maluku Menurun
AMBON – Daya beli petani di Maluku mengalami penurunan. Buktinya, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Maret 2019 tercatat sebesar 100,70, atau turun 0,18 persen dibandingkan Februari 2019 yang tercatat sebesar 100,88.
“Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 42 kecamatan di Provinsi Maluku pada Maret 2019, diketahui NTP Provinsi Maluku secara rata-rata kembali mengalami penurunan sebesar 0,18 persen dibanding Februari 2019, atau turun dari 100,88 pada Februari 2019 menjadi 100,70 pada Maret 2019,” jelas Kepala BPS Provinsi Maluku Dumangar Hutauruk kepada wartawan di kantornya, Senin (1/4/2019).
Dikatakan, penurunan NTP terjadi karena indeks harga hasil produksi pertanian mengalami penurunan sebesar 0,35 persen, lebih tinggi dari penurunan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga petani maupun untuk keperluan produksi pertanian yang tercatat sebesar 0,16 persen.
“Penurunan NTP pada Maret 2019 disebabkan oleh turunnya NTP pada subsektor tanaman pangan sebesar 2,09 persen dan subsektor perikanan khusus kelompok perikanan tangkap sebesar 0,20 persen. Sedangkan subsektor yang mengalami peningkatan NTP yaitu tertinggi pada tanaman hortikultura sebesar 1,18 persen, diikuti oleh subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,46 persen, subsektor peternakan sebesar 0,16 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,06 persen yang disumbangkan oleh kelompok perikanan budidaya sebesar 1,36 persen,” katanya.
Ia mengaku NTP Provinsi Maluku tanpa subsektor perikanan juga mengalami penurunan pada Maret 2019 sebesar 0,21 persen dibandingkan Februari 2019, tercatat sebesar 100,12.
“Jika dibandingkan dengan NTP Nasional Maret 2019, maka NTP Provinsi Maluku berada 2,03 poin di bawah level NTP Nasional yang tercatat sebesar 102,73.
Sebagaimana diketahui, Indeks NTP yang diperoleh dari perbandingan Indeks Harga Yang Diterima Petani terhadap Indeks Harga Yang Dibayar Petani (dalam persentase), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trading) dari harga produk pertanian dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli/daya tukar petani. (MT-04)
Komentar