Sekilas Info

PPK Sirimau Masih Hitung Suara Pemilu

REKAPITULASI TINGKAT PPK – Petugas sementara melakukan proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di tingkat PPK Sirimau yang berlangsung di Sport Hall, Karang Panjang, Ambon, Sabtu (20/4/2019).

AMBON – Proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sirimau Kota Ambon, masih berlangsung Sabtu (20/4/2019).

Khusus di PPK Sirimau, Kota Ambon, proses rekapitulasi penghitungan suara berlangsung di Sport Hall, Karang Panjang, Ambon.

Jumlah pemilih di Kota Ambon sesuai yang tercantum dalam Daftar Pemiih Tetap Hasil Perbaikan Tahap 3 (DPTHP-3) sebanyak 224.396 pemilih yang tersebar di 931 TPS pada 50 PPS Kelurahan/Desa.

Ratusan ribu pemilih tersebut tersebar di Kecamatan Sirimau 96.064 pemilih, Kecamatan Nusaniwe (60.422 pemilih), Kecamatan Leitimur Selatan (6.413 pemilih), Kecamatan Baguala (33.578 pemilih) dan Kecamatan Teluk Ambon (27.919 pemilih).

Sementara 931 TPS itu tersebar Kecamatan Sirimau 398 TPS pada 14 PPS, Kecamatan Nusaniwe (239 TPS / 13 PPS), Kecamatan Leitimur Selatan (27 TPS / 8 PPS), Kecamatan Baguala (143 TPS / 7 PPS) dan Kecamatan Teluk Ambon (124 TPS / 8 PPS).

Ketua PPK Sirimau, Victor Pattiasina kepada wartawan di Sport Hall, Karang Panjang, Ambon, Sabtu (20/4/2019) menjelaskan pihaknya telah membuka rapat pleno sejak Kamis (18/4/2019), pukul 17.00 WIT, kemudian disepakati berbagai hal dalam mekanisme pelaksanan pleno ini, selanjutnya diskors dan baru dilanjutkan Sabtu (20/4/2019).

“Penghitungan dimulai dari pukul 09.00 WIT - 21.00 WIT dan akan berlangsung paling lambat berakhir 4 Mei 2019,” jelasnya.

Menurutnya, untuk tingkat kecamatan dilakukan pleno dua tingkatan yang pertama per PPS dan kedua adalah pleno kecamatan. Namun karena Kecamatan Sirimau terbagi dalam dua daerah pemilihan (dapil) sehingga pada saat pleno kedua nantinya juga dibagikan dalam dua kelompok. (MT-03)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!