AMBON, MalukuTerkini.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN se-Provinsi Maluku.

Penyerahan telah berlangsung di Kantor DPP PAN, Jakarta sejak Kamis (16/4/2026). Proses ini sebagai langkah awal memperkuat konsolidasi partai di wilayah timur Indonesia.

Salinan SK tersebut diserahkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN, Arif Noor Hartanto, kepada para ketua DPD PAN se-Maluku.  Prosesi ini turut didampingi Ketua DPW PAN Maluku, Widya Pratiwi.

Dokumen kepengurusan itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, bersama Sekretaris Jenderal Eko Hendro Purnomo.

Dalam arahannya, Arif Noor Hartanto menegaskan pentingnya percepatan konsolidasi di seluruh tingkatan partai. Ia meminta jajaran DPD segera bergerak merampungkan struktur organisasi hingga tingkat kecamatan (DPC) dan desa/kelurahan (DPRt).

“Ini bagian dari kesiapan menghadapi verifikasi partai menuju Pemilu 2029. Target kita, struktur partai harus rampung 100 persen pada 2026,” tandasnya.

Selain itu, katanya, PAN juga mulai menjalankan program pencalegan dini sebagai strategi memperkuat basis elektoral. Program ini akan menjadi tolok ukur dalam proses rekrutmen kader dan relawan hingga tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sementara itu, Ketua DPW PAN Maluku, Widya Pratiwi, kepada MalukuTerkini.com, Sabtu (18/4/2026), mebaku penyerahan SK tersebut sebagai momentum penting bagi penguatan internal partai di daerah.

“Ini menjadi kebahagiaan bagi seluruh DPD PAN se-Maluku kamis kemarin, dan  momentum ini menandai penguatan konsolidasi organisasi untuk kerja-kerja politik ke depan,” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh pengurus yang telah menerima mandat untuk bekerja maksimal dalam membesarkan partai serta memperjuangkan kepentingan masyarakat di Maluku. (MT-04)