AMBON, MalukuTerkini.com – Penyelundupan 1 kilogram ganja berhasil digagalkan personel Polsek Kawasan Bandara  Pattimura Ambon.

Ganja yang diemas dalam sebuah paket kiriman disita di Terminal Kargo PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS) Cabang Ambon, Jumat (21/8/2026) sore.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay kepada malukuterkini.com, Rabu 92/9/2026) menjelaskan, penemuan tersebut terjadi sekitar pukul 17.54 WIT saat petugas melakukan proses penginputan data kargo milik PT Pos Indonesia.

“Kecurigaan bermula ketika petugas Junior Aviation Security (Avsec), Yoris R. Buranda, melakukan pemeriksaan menggunakan X-Ray.  Hasil pemindaian menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara dokumen Pemberitahuan Tentang Isi (PTI) dengan tampilan barang pada monitor X-Ray,” jelasnya.

Dikatakan, petugas kemudian berkoordinasi dengan Agent/EMPU JPT DBM Ambon untuk melakukan pemeriksaan secara manual terhadap kiriman tersebut.

“Hasil pemeriksaan manual menemukan material organik padat berupa dedaunan atau herbal kering yang diduga merupakan narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 1 kilogram,” katanya.

Penemuan itu langsung diverifikasi Kapolsek Kawasan Bandara Pattimura AKP Jantje Serhalawan bersama Petugas Senior Avsec berkoordinasi dengan Cargo & Logistics Deputy Branch Head Syamsul Nurlette, serta Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Pattimura, Angkasa Pura Indonesia, dan kepolisian.

“Barang temuan tersebut kemudian diserahkan oleh Junior Avsec Yoris R Buranda kepada personel kepolisian untuk selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Ambon untuk proses penanganan dan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Ia mengatakan, temuan ini menjadi bukti pentingnya pemeriksaan berlapis di jalur kargo udara dalam mencegah masuknya peredaran narkotika ke wilayah Maluku.

“Barang yang diduga ganja tersebut diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Ambon guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap asal-usul serta pihak yang bertanggung jawab atas kiriman tersebut,” katanya. (MT-04)