AMBON, MalukuTerkini.com – Petugas Terminal Kargo PT Integrasi Aviasi Solusi Cabang Ambon bersama Polsek Kawasan Bandara Pattimura berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja seberat satu kilogram yang transit di Bandara Pattimura Ambon.

Penggagalan arus peredaran barang terlarang asal Medan, Sumatera Utara yang sedianya dikirim menuju Maluku Utara tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Andrias Susanto Nugroho, di area Kargo Bandara Pattimura Ambon pada Rabu (2/9/2026).

Kapolresta menjelaskan ganja tersebut pertama kali terdeteksi berkat kejelian seorang petugas Aviation Security (Avsec), Yoris R Buranda, saat menjalankan pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-Ray di terminal kargo.

“Berdasarkan temuan kecurigaan pada pencitraan mesin, personel kepolisian langsung mengamankan paket sebelum diberangkatkan menuju tujuan akhir,” jelasnya.

Ia mengaku dari hasil pemeriksaan intensif, paket yang dikirim transit dari Medan tersebut dipastikan berisi ganja dengan berat bersih mencapai satu kilogram.

“Barang bukti tersebut kini telah disita kepolisian untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus lebih jauh,” ungkapya.

Dikatakan, penyelidikan tidak hanya berhenti pada pembuktian fisik barang haram tersebut.

“Polisi langsung bergerak cepat menelusuri data pengirim serta identitas dan alamat penerima yang tertera pada dokumen pengemasan,” katanya.

Menurutnya, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian wilayah Maluku Utara, alamat penerima yang tercantum pada paket terbukti fiktif.

“Pemalsuan identitas dan lokasi tujuan merupakan modus baku yang kerap dipraktikkan jaringan narkotika untuk mengaburkan jejak dan menyamarkan tujuan akhir pengiriman,” ungkapya.

Keberhasilan ini, jelasnya, menjadi wujud nyata pentingnya pengawasan ketat terhadap lalu lintas barang lewat jalur udara.

“Kepolisian bersama otoritas bandara dan seluruh pemangku kepentingan berkomitmen memperketat penyaringan arus keluar masuk barang di Bandara Pattimura agar Maluku maupun wilayah sekitarnya tidak dijadikan sarana peredaran gelap narkotika,” jelasnya.

Ia jufga menegaskan sinergi, komunikasi, dan kolaborasi antarinstansi menjadi kunci utama untuk mempersempit ruang gerak serta memutus mata rantai jaringan narkotika yang memanfaatkan jasa ekspedisi kargo penerbangan. (MT-04)