Sekilas Info

BPS: NTP Provinsi Maluku Mei 2019 Turun 0,61 Persen

Ilustrasi

AMBON – Berdasarkan hasil pemantauan harga – harga perdesaan di 42 kecamatan di Provinsi Maluku pada Mei 2019 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), diketahui Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku secara rata-rata mengalami penurunan sebesar 0,61 persen dibanding April 2019, atau turun dari 100,84 pada April 2019 menjadi 100,22 pada Mei 2019.

“Penurunan NTP terjadi karena sekalipun indeks harga hasil produksi pertanian mengalami peningkatan sebesar 0,20 persen, namun masih lebih rendah dari peningkatan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga petani maupun untuk keperluan produksi pertanian yang tercatat sebesar 0,82 persen,” ungkap Kepala BPS Provinsi Maluku, Dumangar Hutauruk di Ambon, Senin (10/6/2019).

Ia merincikan, penurunan NTP pada Mei 2019 secara berurut disumbangkan oleh turunnya NTP pada subsektor tanaman pangan sebesar 2,24 persen, subsektor perikanan khusus kelompok perikanan budidaya sebesar 2,17 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,89 persen, dan subsektor tanaman hortikultura sebesar 0,47 persen.

“Sedangkan subsektor perikanan mengalami peningkatan NTP sebesar 1,92 persen yang disumbangkan oleh peningkatan pada kelompok perikanan tangkap sebesar 2,76 persen, diikuti subsektor peternakan sebesar 0,72 persen,” rincinya.

NTP Provinsi Maluku tanpa subsektor perikanan, jelas Hutauruk, juga mengalami penurunan pada Mei 2019 sebesar 0,94 persen dibanding April 2019, tercatat sebesar 99,31. “Jika dibandingkan dengan NTP Nasional Mei 2019, maka NTP Provinsi Maluku berada 2,39 poin di bawah level NTP Nasional yang tercatat sebesar 102,61,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Indeks NTP yang diperoleh dari perbandingan Indeks Harga Yang Diterima Petani terhadap Indeks Harga Yang Dibayar Petani (dalam persentase), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trading) dari harga produk pertanian dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli/daya tukar petani. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!