September 2019, NTP Maluku Meningkat 1,26 Persen
AMBON - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku secara rata-rata sesuai hasil pemantauan harga-harga perdesaan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di 42 kecamatan di di daerah ini mengalami peningkatan sebesar 1,26 persen dibanding Agustus 2019, atau naik dari 98,68 pada Agustus 2019 menjadi 99,93 pada September 2019.
“Peningkatan NTP disebabkan oleh peningkatan indeks harga hasil produksi pertanian sebesar 0,98 persen serta penurunan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga petani maupun untuk keperluan produksi pertanian sebesar 0,27 persen,” jelas Kepala BPS Provinsi Maluku, Dumangar Hutauruk di Ambon, Selasa (1/10/2019).
Menurutnya, peningkatan NTP pada September 2019 secara berturut-turut disumbangkan oleh kenaikan NTP pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,69 persen, subsektor tanaman hortikultura sebesar 2,26 persen, dan subsektor tanaman pangan sebesar 0,89 persen.
“Sebaliknya dua subsektor mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor peternakan sebesar 0,61 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,38 persen yang disumbangkan oleh penurunan kelompok perikanan tangkap sebesar 0,84 persen,” ungkapnya,” ungkapnya.
Dikatakan, NTP Provinsi Maluku September 2019 tanpa subsektor perikanan tercatat sebesar 98,74.
Angka tersebut juga mengalami peningkatan, yaitu sebesar 1,48 persen jika dibandingkan dengan Agustus 2019. Pada periode yang sama NTP Provinsi Maluku berada 3,95 poin di bawah level NTP Nasional yang tercatat sebesar 103,88,” katanya.
Ia menambahkan, komoditas pertanian yang mengalami kenaikan harga di tingkat petani yaitu tanaman perkebunan rakyat: cengkeh, kakao, dan kopi; hortikultura: cabai rawit, jeruk, pepaya, pisang, kangkung, terung panjang, cabai merah, bayam, petsai/sawi, dan nangka; tanaman pangan: kacang tanah dan ketela pohon.
Sebagaimana diketahui, Indeks NTP yang diperoleh dari perbandingan Indeks Harga Yang Diterima Petani terhadap Indeks Harga Yang Dibayar Petani (dalam persentase), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trading) dari harga produk pertanian dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli/daya tukar petani. (MT-03)
Komentar