Sekilas Info

Wagub Maluku Berharap RUU Daerah Kepulauan Segera Dibahas & Disahkan

PEMBUKAAN RAKER - Wagub Maluku Barnabas Orno (ketiga dari kanan) didampingi perwakilan delegasi provinsi kepulauan memukul tifa saat membuka Rapat Kerja Tahunan BKS Provinsi Kepulauan Tahun 2019 yang berlangsung di Hotel Santika, Ambon, Kamis (17/10/2019).

AMBON- Wakil Gubernur (Wagub) Maluku, Barnabas Orno berharap provinsi-provinsi yang berciri kepulauan terus menggalang kerjasama agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan dapat dibahas dan disahkan menjadi undang-undang.

“Pemerintah Pusat sejak dulu sampai hari ini selalu mengatakan, Indonesia ini poros maritim dan negara maritim. Jika demikian, harusya salah satu indikatornya adalah provinsi kepulauan,” kata Wagub saat membuka dengan resmi Rapat Kerja Tahunan Badan Kerjasama (BKS) Provinsi Kepulauan Tahun 2019 yang berlangsung di Hotel Santika, Kamis (17/10/2019).

Menurut Wagub, tidak ada alasan pemerintah pusat untuk tidak menetapkan Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kepulauan Riau dan Bangka Belitung sebagai provinsi kepulauan.

Ia bahkan mengaku khawatir, dalam tahun ini pun mimpi dari delapan provinsi kepulauan itu tidak berhasil. “Saya khawatir kalau tahun ini tidak juga berhasil. Jika tidak berhasil, kita bubarkan saja asosiasi ini,” ungkapnya.

Ia menegaskan. provinsi-provinsi kepulauan, selama ini tidak pernah membentuk konsensus seperti Papua, ataupun daerah lain.

“Kita hanya meminta kalau bisa delapan provinsi yang berciri kepulauan ini ditetapkan menjadi provinsi kepulauan, sehingga bisa memungkinkan kami dapat membangun wilayah-wilayah kepulauan agar dapat mensejahterakan rakyat,” tandasnya.

Wagub lantas mencontohkan jika selama ini banyak anggaran yang parkir di kementerian, padahal Maluku dengan 11 kabupaten/kota, Dana Alokasi Umum (DAU) yang digelontorkan hanya sebesar Rp 2,8 trilyun, karena penghitungannya hanya berdasarkan jumlah penduduk dan luas daratan, sementara luas laut tidak dihitung.

Untuk itu, Wagub menyarankan, langkah yang harus dilakukan adalah mengorganisir wakil rakyat provinsi kepulauan yang berada di DPR maupun DPD RI untuk menyuarakan hal ini.

“Kalau bisa dikonsepkan untuk kita mengorganisir DPR RI asal Provinsi Kepulauan dan DPD RI membuat satu forum lagi, sehingga di parlemen masing-masing tidak berjuang sendiri-sendiri. Karena kalau masing-masing berjuang, saya yakin pasti lemah. Jadi kalau setiap tahun cuma seperti begini, maka ini hanya seremonial belaka. Tidak ada faedah” tandas wagub.

Rapat Kerja Tahunan BKS Provinsi Kepulauan ini dihadiri delegasi dari provinsi-provinsi kepulauan diantaranya Wakil Gubernur Maluku M Al Yasin Ali, Sekda Kepulauan Riau HTS Arif Fadillah,  Asisten III Sekda Provinsi Bangka Belitung Darlan, Asisten I Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara Sarifuddin Safaa, Kepala Biro Ekonomi dan Kerjasama Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur Lery Rupidara, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sulawesi Utara James Kewas.

Sedangkan narasumber yang hadir yaitu Wakil Ketua Komite I DPD RI Fachrur Razi, Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Kemendagri Moch Ardian N, Kasubdit Bidang Hukum dan Harmonisasi Peraturan perundang-undangan Kementerian Hukum dan Ham Vicky Nana Kania dan Tenaga Profesional Bidang Politik Lemhanas Kisnu Haryo Kartiko. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!