Apel Perdana ASN Pemprov Maluku, Ini Arahan Penjabat Gubernur

AMBON, MalukuTerkini.com - Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie memimpin Apel Perdananya bersama ASN dan Non ASN di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
Apel perdana mengawali tugas dan tanggungjawabnya sebagai Penjabat Gubernur itu dipusatkan di Lapangan Merdeka Ambon, Selasa (30/4/2024).
Dalam sambutannya Sadali mengatakan setelah dilantik sesuai Surat Keputusan Presiden Nomor 51/P Tahun 2024 Tanggal 25 April 2024 oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indoensia, dirinya diamanatkan untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur Maluku, karena berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2019-2024.
“Apel bersama ASN dan Non ASN ini, menjadi momentum strategis Pemerintah Provinsi Maluku dalam rangka membangun kesepahaman kita Bersama selaku Aparatur Negara, sekaligus sebagai evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan pada tahun sebelumnya dan apa yang harus kita kerjakan kedepan,” katanya.
Ia meminta dukungan seluruh ASN Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku agar Bersama-sama bahu-membahu membangun Maluku lebih sejahtera.
“Lakukanlah akselerasi pembangunan, Hal ini akan bisa terwujud jika birokrasi dapat bergerak cepat, tepat, terukur, serta inovatif dalam mengimplementasikan visi dan misi Pemerintah Daerah,” tandasnya.
Ia meminta agar para peserta apel, bisa menghindari Patologi Birokrasi (Penyakit Birokrasi) seperti pengelolaan anggaran yang tidak efektif dan efisien, perilaku malas, lamban, tidak disiplin, KKN dalam berbagai bentuk, indikasi emmpertahankan status Quo, atau hanya ingin berada di zona nyaman, lebih mengutakakan hak dari pada kewajiban sebagai ASN, ego sectoral yang tinggi dan sulit bekerjasama serta penyakit birokrasi lainnya.
“Beberapa bulan kedepan, kita akan menghadapi pelaksanaan Pilkada Serentak, yakni Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, serta Wali Kota-Wakil Wali Kota, untuk itu saya berharap kepada seluruh ASN Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku tidak terkontaminasi dengan hal-hal diluar substansi tugas dan fungsi selaku ASN, tidak berpolitik praktis, tetap tingkatkan disiplin dan kinerja, serta taat dan patuh akan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang mengatur tentang ASN,” tandasnya.
Bertindak selaku Komandan Apel pada kesempatan itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Maluku Titus FL Renwarin.
Apel diikuti seluruh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di jajaran Pemprov Maluku serta sekitar 3.000 ASN dan Non ASN. (MT-04)
Komentar