AMBON, MalukuTerkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dianugerahi Sertifikat Penghargaan Kategori Perlinsos Dukcapil Prima Award oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Keberhasilan itu diraih setelah Pemkot Ambon berhasil menembus 10 besar daerah pencapaian Perlindungan Sosial (Perlinsos) tertinggi dari 43 kabupaten/kota yang menjadi percontohan di Indonesia.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Teguh Setyabudi kepada Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, Adrian Abrahams saat penutupan Rakornas Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/8/26/2026).

Rangkaian Rakornas Dukcapil tahun ini, berlangsung 2–4 Agustus 2026, dan dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri, dengan mengusung tema “Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai Pondasi Digital Public Infrastructure dalam Mendukung Transformasi Digital Pemerintah”.

Sementara itu, Kadis Dukcapil Kota Ambon, Hany Tamtelahitu mengaku capaian ini menjadi wujud nyata komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Wawali) Ambon melalui Disdukcapil, serta OPD terkait lainnya.

“Komnitmen ini dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, akurat, serta terintegrasi guna mendukung program perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat Kota Ambon,” ungkapnya. (MT-06)