Keluarga Iklas, Pencarian Korban Tenggelam di Bendungan Hatusua Dihentikan
AMBON - Pencarian terhadap Airilin Lioni, bocah 4 tahun yang tenggelam di Bendungan kilo 10 Desa Hatusua, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dihentikan.
Keluarga korban iklas atas musibah yang menimpa anak mereka yang terjadi sejak Minggu (27/10/2019) tersebut. Pencarian dihentikan setelah operasi di hari ketiga Rabu (30/10/2019).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Ambon, Muslimin dalam rilisnya yang diterima malukuterkini.com, Kamis (31/10/2019).
Muslimin menjelaskan dihentikannya pencarian terhadap korban ini karena kecil kemungkinan bisa ditemukan, sehingga disepakati bersama pihak keluarga untuk dihentikan.
"Sesuai hasil koordinasi dengan keluarga korban beserta potensi SAR yang terkait maka peluang ditemukannya korban sangat kecil dan kemungkinan tidak didapat karena kondisi lokasi berlumpur sehingga pihak keluarga sudah mengiklaskan," jelasnya.
Dengan demikian, Operasi SAR dinyatakan ditutup sementara dan dilanjutkan dengan pemantauan. (MT-04)
Komentar