Kapolresta Ambon Temui Warga Batu Gantung Dalam

AMBON – Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKBP Leo SN Simatupang menemui warga Batu Gantung Dalam, Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pasca insiden penikaman warga Batu Gantung Ganemo beberapa hari lalu.
Kapolresta bertemu dengan Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama dan warga di Balai Pertemuan Batu Gantung Dalam, Sabtu (14/12/2019).
Saat pertemuan tersebut, sejumlah tokoh dan warga masyarakat Batu Gantung Dalam menyampaikan keluhan dan permintaan kepada Kapolresta diantaranya meminta agar polisi menempatkan Pos Pengamanan di Batu Gantung Ganemo sampai selesai Natal dan Tahun baru 2020.
Selain itu, mereka juga meminta agar Kapolda Maluku dan Kapolresta menertibkan dan memberikan ketegasan serta tanggung jawab kepada personel kepolisan yang berdomisili di Batu Gantung Ganemo dan Batu Gantung Dalam untuk dapat membantu menghimbau dan mengendalikan warga di sekitar tempat domisili personel tersebut,
Tak hanya itu, mereka juga meminta kepada Kapolresta untuk berkoordinasi dengan Wali Kota Ambon guna membantu perbaikan rumah-rumah warga yang rusak diakibatkan dari peristiwa pelemparan.
Menyikapi permintaan warga tersebut, Kapolresta yang didampingi Kasat Reskrim AKP Gilang Prasetya, Kasat Intelkam AKP F Tupan, Kapolsek Nusaniwe Iptu Pieter Matahelumual, Kasubbag Humas Ipda Julkisno Kaisupy dan Lurah Kudamati, menegaskan akan menempatkan Pos Pengamanan di Batu Gantung Ganemo untuk beberapa waktu kedepan.
“Saya akan menempatkan Pos Pengamanan tersebut untuk beberapa waktu kedepan,” ungkapnya.
Kapolresta juga berjanji akan melaporkan dan meminta petunjuk kepada Kapolda Maluku terkait permintaan warga masyarakat untuk memberikan tanggung jawab kepada personel kepolisian yang berdomisili di Batu Gantung Ganemo maupun Batu Gantung Dalam.
“Saya akan melaporkan dan meminta petunjuk kepada Kapolda Maluku karena sebagian besar personel yang berdomisili di Batu Gantung adalah personel Polda Maluku,” katanya.
Ia juga meminta bantuan dan kerjasama dari tokoh-tokoh dan orang tua untuk mendidik anak-anak muda di Batu Gantung untuk tidak melakukan perbuatan pidana atau mengganggu kamtibmas. (MT-05)
Komentar