AMBON, MalukuTerkini.com – Sejumkah pejabat di jajaran Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease diganti.

Pergantian itu ditandai dengan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan pelantikan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Andrias Susanto Nugroho di Mapolresta Ambon, Senin (14/9/2026).

Dalam sertijab tersebut, jabatan Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) Polresta Ambon diserahterimakan dari Kompol Missionary Misfenery Nanuru kepada AKP Zeth Dolfinus Riry.

Kompol Missionary Misfenery Nanuru selanjutnya mendapat penugasan sebagai Wakapolres Buru Selatan, sementara AKP Zeth Dolfinus Riry sebelumnya menjabat sebagai Kabag SDM Polres Maluku Tengah.


Sementara itu, jabatan Kapolsek Salahutu yang sebelumnya dijabat oleh AKP Aris, kini diserahterimakan kepada AKP Erwin Abbas. AKP Aris selanjutnya mendapat penugasan sebagai PS Kabag Operasi Polres Maluku Tengah, sedangkan AKP Erwin Abbas sebelumnya menjabat sebagai Kasat Intelkam Polres Seram Bagian Timur.

Selain serah terima jabatan, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pelantikan pejabat baru di lingkungan Polresta Ambon, yaitu Iptu Jermias Rudy Sarak sebagai PS. Kasat Tahti dan AKP Adryan Muhiddin sebagai PS. Kasat Polairud.

Iptu Jermias Rudy Sarak sebelumnya menjabat sebagai PS. Wakasat Binmas Polresta Ambon sedangkan AKP Adryan Muhiddin sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Binops Bagian Operasi Polresta Ambon.

Kapolresta Ambon , Kombes Pol Andrias Susanto Nugroho menegaskan pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sekaligus proses pembinaan karier personel.

“Para pejabat yang menerima amanah baru diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing serta memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi dan masyarakat,” tandas alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1999 ini.

Mantan Kapolres Kutai Kartanegara ini juga menegaskan pentingnya menjaga soliditas, meningkatkan profesionalisme, serta terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Ambon. (MT-04)